Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif Kriminalitas

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, minggu tanggal 31 Desember  2017, pukul 23.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Banjar telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif tidakkah kriminalitas yang ada di wilayah hukum Polsek Banjar.

Baca Juga:  Aksi Polwan Polres Sintang Berbagi Kasih

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Banjar tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung panit 1 serse Polsek Banjar Ipda Wayan Soma jajaran dari Polres Buleleng, kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  5 Pelaku Perjudian 303 Jenis Sabung Ayam ditangkap Polisi

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH,M.M. ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Banjar seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kopolse Banjar.(EK)

Baca Juga:  Bersama Bhabinsa Bhabinkamtibmas Ds Bubunan Wastor Pelaksanaan Pos Yandu Balita Didesa Binaanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *