Kring Serse Upaya Preemtif Preventif dan Represif

Polda Bali – Polres Buleleng , detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, hari Kamis, 28 Desember 2017, pukul 23.40 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Gerokgak telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Andi Narogong: Tak Benar Ganjar Pranowo Terima Uang KTP Elektronik

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng, kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Personil Amankan Arus Lalulintas di Simpang Pasar Pancasari Amankan Aktifitas Masyarakat Pengunjung Pasar

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kompol Ketut Relo Kusada.(Ryu)

Baca Juga:  Warga Lansia Siap Untuk Laksanakan E-Voting Dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *