Kring Serse Upaya Preemtif, Preventif dan Represif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai Upaya menjaga Kamtibmas, selasa tanggal 26 Desember 2017, pukul 23.30 wita, tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut, Polsek Banjar telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Banjar.

Baca Juga:  Laksanakan Turba Pagi, Bhabinkamtibmas Beri Pelayanan Pada Masyarakat

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Banjar tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Banjar Iptu Putu Mulana jajaran dari Polres Buleleng, kali ini sasaran kring serse pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pengulon Rutin Melakukan Kunjungan Ke Rumah Warga

Kapolsek Banjar Kompol Nyoman Surita, SH,M.M. ketika dikonfirmasi menjelaskan ” Dalam memelihara keamanan di wilayah Banjar seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, kata Kopolsek Banjar.(EK)

Baca Juga:  Dandim 0816 Sidoarjo Hadiri Silaturahmi Tasyakuran Ormas FKPPI PC 1316

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *