Kring Serse Sebagai Preemtif, Preventif dan Represif

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu, 16 September 2017.Tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pelayanan, pelindung dan pengayom masyarakat.

Reserse sebagai salah satu fungsi di kepolisian yang memiliki tugas pokok melakukan penyelidikan Reserse dan Penyidikan tindak pidana serta undang – undang lainnya dalam penjabaran tugas tersebut di Polsek Gerokgak jajaran Polres Buleleng telah melaksanakan kring serse yang merupakan tindakan Preemtif, Preventif dan Represif di Desa yang ada di wilayah Gerokgak.

Baca Juga:  Persit KCK Cab XXXVIII Dim 0824 Bersama Bhayangkari Jember Test & Prosedur IVA Sebagai Upaya Hindarkan Anggota Dari Kanker Servic

Kring Serse di wilayah hukum Polsek Gerokgak tersebut dilaksanakan Oleh Personil Reskrim dengan dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng Iptu Putu Sutarjana,S.H.,dengan sasaran pertokoan, rumah penduduk, ATM, SPBU.

Baca Juga:  Detik Kasus Jawa-Bali | Pemilihan Kepala Dusun Blibis Desa Patoman Kecamatan Blimbingsari.

Menurut Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi menjelaskan “Dalam memelihara keamanan di wilayah Gerokgak seluruh unit oprasional sudah diberdayakan yang salah satunya membuat kring serse untuk mencegah terjadinya tindak pidana sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif”, demikian kata Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2019 Di Wilayah Balung Bendo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *