Sinjai, Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Sinjai telah mengumumkan hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan 24 oktober 2017.
Dari hasil pengumuman tersebut diketahui bahwa dari 197 orang yang mengikuti seleksi, 90 orang diantaranya dinyatakan lulus dan berhak untuk maju pada proses tahapan selanjutnya. Sebagaimana diketahui bahwa KPUD akan melakukan uji publik atau mendengarkan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 oktober 2017
Kepada Detikkasus.com 24/10 Salah seorang peserta ujian asal Sinjai Tengah Andi Magfirah Wahyu, menurutnya dia kecewa bukan pada hasilnya tapi pada prosedur penilaiannya yg tidak transparan.
Sesuai jadwal, akan ada uji publik atau tanggapan masyarakat sampai pada tanggal 25 oktober 2017 mengenai pengumuman tersebut.
Sementara itu Presidium Sinjai geram Ali Kamar mengungkapkan “Harusnya KPU transparan dipersolan nilai dan berani membuka hasil itu kepublik sebagai wujud bentuk keterbukaan apalagi menjelang pilkada bupati sinjai yang semuanya itu harus di mulai dengan transpransi dalam rekrutmen PPK”
Lanjut Ali kamar berharap Semoga bukan karena rekomendasi sebagai keluarga kerabat dan teman atau letting sehingga nilainya tinggi dan lolos tes tertulis, kita akan kawal itu, tegasnya. ( Akmal ).