KPUD Sinjai Tidak Transparan Dalam Perekrutan Calon PPK

Sinjai, Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah atau KPUD Sinjai telah mengumumkan hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan 24 oktober 2017.

Dari hasil pengumuman tersebut diketahui bahwa dari 197 orang yang mengikuti seleksi, 90 orang diantaranya dinyatakan lulus dan berhak untuk maju pada proses tahapan selanjutnya. Sebagaimana diketahui bahwa KPUD akan melakukan uji publik atau mendengarkan tanggapan masyarakat pada tanggal 25 oktober 2017

Baca Juga:  Polsek Sukasada Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani

Kepada Detikkasus.com 24/10 Salah seorang peserta ujian asal Sinjai Tengah Andi Magfirah Wahyu, menurutnya dia kecewa bukan pada hasilnya tapi pada prosedur penilaiannya yg tidak transparan.

Baca Juga:  Jembatan Penghubung Antar Kelurahan dan Desa Minta Perhatian Serius Dari Pemkab Sintang.

Sesuai jadwal, akan ada uji publik atau tanggapan masyarakat sampai pada tanggal 25 oktober 2017 mengenai pengumuman tersebut.

Sementara itu Presidium Sinjai geram Ali Kamar mengungkapkan “Harusnya KPU transparan dipersolan nilai dan berani membuka hasil itu kepublik sebagai wujud bentuk keterbukaan apalagi menjelang pilkada bupati sinjai yang semuanya itu harus di mulai dengan transpransi dalam rekrutmen PPK”

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Pimpin Upacara PTDH 1 Orang Personelnya.

Lanjut Ali kamar berharap Semoga bukan karena rekomendasi sebagai keluarga kerabat dan teman atau letting sehingga nilainya tinggi dan lolos tes tertulis, kita akan kawal itu, tegasnya. ( Akmal ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *