KPUD Sinjai Sosialisasi Verifikasi Dugaan Keanggotaan Ganda Dan Keanggotaan Tidak Memenuhi Syarat Bagi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019.

Sinjai, Detikkasus.com. Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Sinjai, hari ini Rabu 1 Nopember 2017 mengadakan rapat sosialisasi verifikasi dugaan keanggotaan ganda dan keanggotaan tidak memenuhi syarat bagi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019 dengan pengurus partai politik se Kabupaten Sinjai bertempat di Aula Pertemuan Kantor KPUD Sinjai jln. bhayangkara No. 11 Sinjai Utara.

Baca Juga:  Antisipasi Kemacetan Polsek Sawan Memberikan Kelancaran Aktifitas Masyarakat  di Pagi Hari  

Anggota KPUD Sinjai Divisi Hukum, Ridwan mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan berkas ktp dan kta, ditemukan sekitar 524 nama yang ganda dan ini akan diklarifikasi dilapangan sebenarnya dia anggota partai mana.

Baca Juga:  Unit Opsnal Reskrim Pantau Situasi Kamtibmas Untuk Cegah Tangkal Aksi Pelaku Kriminal

Klarifikasi menurut Ridwan akan mulai dilaksanakan hari juma’at pekan ini. KPUD Sinjai sendiri telah membentuk 4 tim yang akan diturunkan kelapangan.

Baca Juga:  Badko HMI Sultra Tagih Janji PT. CNI

Ini pekerjaan yang berat, karna bisa saja orang yang kita temui tidak sedang berada di lokasi sehingga harus didatangi lagi. Oleh karna itu kerja sama dari pengurus partai sangat diharapkan, kata Ridwan. ( Akmal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *