KPUD Pacitan Menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 Bersama Media Masa Pacitan

PACITAN|detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan menggelar sosialisasi tahapan pemilu tahun 2024. Dalam sosialisasi itu, KPU menggandeng media massa. Tujuannya adalah, agar informasi dari KPU tersampaikan seluas-luasnya kepada masyarakat.

“Artinya, secara kelembagaan KPU Kabupaten Pacitan membuka dengan teman-teman media massa. Dan yang paling penting adalah, banyak informasi yang akan kita sediakan untuk masyarakat mengenai Pemilu 2024 melalui media,”ungkap Ketua KPU Pacitan Sulis Styorini saat membuka acara Sosialisasi di Parai Teleng Ria, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga:  Nuzulul Quran, Danrem 081/DSJ : Mari Bermuhasabah atau Introspeksi Diri

Lebih lanjut Ketua KPU mengatakan, tanpa adanya peran media, maka program KPU juga tidak bisa maksimal untuk tercapai. Selain itu, media sebagai pihak yang memberikan pendidikan kepada khalayak umum dan media juga sebagai kontrol sosial.

Perlunya menggandeng media untuk turut memberikan edukasi kepada publik, dan juga sebagai kontrol kepada KPU, apabila ada sesuatu dari pihaknya yang tidak sesuai peraturan maupun regulasi.

Baca Juga:  DPD Partai Nasdem Ponorogo Sembelih 15 Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1442 H / Tahun 2021

“Kami berharap kepada media untuk bersinergi kepada kami demi mencapai hal yang lebih baik,”harapnya.

Selain itu, kata Styorini,dengan keterlibatan media massa diharapkan partisipasi masyarakat di Pemilu 2024 mendatang menjadi aktif.

Menurutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, bukan hanya gawenya (pekerjaannya) Parpol (Partai Politik), KPU dan pemerintah saja. Akan tetapi perlu keterlibatan partisipasi aktif masyarakat.

“Supaya masyarakat terlibat aktif. Dengan bersama media,kita sampaikan informasi seluas-luasnya. Sehingga dari ketidaktahuan, muncul kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024 nanti,”tandas dia.

Baca Juga:  Ada 500 Personil Diterjunkan Dalam Pengamanan Konser Musik Deni Caknan

“Keterlibatan masyarakat tersebut, diantaranya adalah aktif mengecek apakah dirinya terdaftar sebagai pemilih. Dapat melibatkan diri sebagai penyelenggara mulai dari PPK, PPS di KPPS,”pungkasnya.

Sosialisasi yang digelar di hadiri Ketua dan Komisioner KPU, Sekretaris Diskominfo serta puluhan wartawan dari berbagai media,baik Cetak,TV,Radio dan Online yang ada di Kabupaten Pacitan.

  • Reporter : Hargo Hadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *