KPUD NGANJUK MENETAPKAN BUPATI & WAKIL PERIODE 2018 – 2023

 

Terpilihnya Novi – Marhaen Dilanjutkan Penetapan Kemenangannya

Detikkasus.com | NGANJUK,
Kabupaten Nganjuk sebentar lagi mempunyai sosok pemimpin baru. Tahapan pelaksanaan tugas dan fungsi (tupoksi) dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nganjuk tinggal selangkah lagi yakni pelantikan atas penetapan terpilihnya Novi – Marhaen.

Rabu (25/07/2018), KPUD Nganjuk secara resmi mengumumkan Novi-Marhaen (Norma) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam tahapan Pilkada Kabupaten Nganjuk 2018.
Ketua KPU Nganjuk, M Agus Rahman Hakim dalam rapat pleno terbuka, diruang rapat Candi Lor Pemerintahan Kabupaten Nganjuk mengatakan, rapat pleno terbuka oleh KPU sudah sesuai Peraturan KPU no. 9 tentang Rekapitulasi hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Tambakan Pantau Aktifitas Posyandu di Wantilan Desa Tambakan

Selanjutnya dengan terbitnya surat Peraturan KPU RI nomer 739 tentang Penetapan Pasangan Calon terpilih Pilkada apabila tanpa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP), sehingga KPUD Nganjuk berkewajibanmelaksanakan rapat pleno terbuka.

Sedangkan dari hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Nganjuk sebanyak 848.657 suara pemilih. Jumlah TPS 2.079. Dalam Pilkada tahun 2018 ini, tingkat kehadiran pemilih sebanyak 586.748 suara, terbagi 554.020 suara sah, suara tidak sah sebanyak 32.728. Jumlah ketidak hadiran pemilih sebanyak 261.909 suara.

Penetapkan Paslon nomer 1 Novi-Marhaen mendapat 303.195 suara, paslon no. 2 Hanung-Bima memperoleh 194.310 suara dan paslon nomer 3 Desi-Yakin mendapatkan 56.515 suara.

Sesuai ketentuan Pilkada 2018 menggunakan suara
pemilih terbanyak, maka KPUD Nganjuk menetapkan paslon nomor 1 Novi-Marhaen sebagai paslon terpilih serta penetapan sebagai pemenang dan akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga:  Pemkab Banyuwangi Jajaki Peluang Ekspor Impor Melalui Pelabuhan | Detikkasus Jawa-Bali.

Penetapan paslon terpilih pada pleno hari ini, tertuangkan dalam berita acara dan surat keputusan KPUD Nganjuk yang nantinya akan disampaikan pada DPRD Kabupaten Nganjuk sebagai bekal mengajukan permohonan pelantikan Bupati dan wakil Bupati Nganjuk kepada Pemerintah Provinsi.

” Pelaksanaan Pilkada tahun ini bisa berjalan lanca berkat adanya kerjasama dan kerja keras semua perangkat penyelenggara, petugas keamanan, rekan media serta atas kehadiran cukup tinggi masyarakat Nganjuk, sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan aman dan tertib.
” Semoga dengan penetapan ini Novi-Marhaen dapat dilantik sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan tanggal 20 September, ” harapan Ketua KOUD Nganjuk.

Baca Juga:  Menjaga Tradisi Adat Gunung Jalu, Satgas TMMD 101 Nganjuk dan Warga Gelar Tradisi Sedekah Bumi.

DPRD Nganjuk yang diwakil oleh Tatit Heru Cahyono juga memberikan apresiasi kepada penyelenggara Pilkada 2018 yang berjalan lancar dan aman, meski sebelumnya  banyak orang yang mengkhawatirkan terjadinya konflik.

” kita harus bersyukur dengan pelaksanaan Pilkada Nganjuk tahun 2018 bisa berjalan lancar, hal yang dikhawatirkan buruk tidak sampai terjadi,” ujarnya.

Di penghujung acara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih yakni Novi – Marhaen merasa optimis mampu membawa Kabupaten Nganjuk lebih baik dan lebih bermartabat.

Serta ia meminta dukungan dan doa restunya warga masyarakat Nganjuk, agar dirinya mampu memimpin Nganjuk kedepan lebih baik dan amanah. (sis/fn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *