Detikkasus.com l Bengkulu
KPU Kaur provinsi Bengkulu mengadakan kegiatan Bimtek rapat koordinasi pembentukan KPPS di aula kantor Camat Kecamatan Tetap dan pemeriksaan kesehatan Ketua PPS beserta anggota PPS yang dilakukan petugas kesehatan Puskesmas Tetap
PPS beserta anggota PPS harus mematuhi protokol Kesehatan melakukan cuci tangan,menjaga jarak dan memakai masker
Bimtek Rapat koordinasi pembentukan KPPS oleh PPS di hadiri Komisioner KPU Kaur Yuhardi.SPd dan Sirus Legi Yati.SPd,Camat Kecamatan Tetap diwakilkan Sekretaris Kecamatan Minawan,Kapolsek Kaur Selatan,Ketua PPK Kecamatan Tetap
Dijelaskan Yuhardi.SPd sarat untuk menjadi KPPS yang pertama kali Berintegritas dan Jujur,siap bekerja keras,tidak pernah menjalani kurungan penjara dan usia calon KPPS minimal 20 tahun maksimal 50 tahun,tidak terlibat di kepengurusan partai politik,tidak terlibat dalam tim sukses calon Bupati wakil Bupati,Gubernur dan wakil Gubernur,tidak boleh 2 kali menjabat KPPS,tidak boleh adanya ikatan perkawinan,tidak pernah dijatuhi sangsi
Ditambahkan Yuhardi.SPd pergantian KPPS bisa dilakukan dengan catatan berhalangan tetap/meninggal dunia,tidak diketahui keberadaan nya,untuk melaksanakan pergantian KPPS harus disampaikan dengan KPU Kaur melalui PPK
Dan di setiap TPS nantinya harus di jaga oleh Linmas atau kata lain Hansip desa,setiap TPS dijaga oleh 2 orang Hansip,jika di satu desa ada 3 TPS maka kekurangan Hansip,KPU Kaur harus mengirimkan surat kepada Bupati Kaur untuk memohon tambahan tenaga Hansip,setelah nama – nama Hansip diterima,KPU Kaur menyampaikan dengan PPS melalui PPK demikian Yuhardi.SPd
Reza