Indonesia-Propinsi Sumatera Utara-Kabupaten Humbang Hasundutan | Detikkasus.com -Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan memvalidasi Daftar Calon Tetap, Kamis (20/9-2018) dimulai pukul 14.00 Wib
Ketua KPUD Humbahas, melalui Divisi Teknis, Deliani Saragih menjelaskan jumlah Daftar Calon Sementara (DCS) 231 Orang dan setelah proses dan ditetapkan hari ini jumlah Daftar Calon Tetap (DCT) tetap sama jumlahnya yakni 231Orang.
“Tadi telah melalui validasi tidak ada yang dieliminasi karena semua berkasnya lengkap,” ucap Deliani.
Selanjutnya setiap konstentan Pemilu, melalui caleg (Calon Legislatif) mendaftarkan pelaporan dana kampanye ke setiap partai dan lengkap membuka nomor rekening masing masing partai untuk dilaporkan ke KPUD Humbang Hasundutan sebagai laporan dana awal kampanye
“Di sana nanti ada dana pelaporan dana awal kampanye, pertengahan, dan pelampiran akhir dana kampanye, dan dana pelaporan dimaksud hanya satu hari saja yaitu hari minggu 23 September 2018 harus selesai di hari itu juga dilaporkan,” tuturnya.
Ditambahkan Deliani, untuk kegiatan besok Jumat 21 September 2018 agendanya sosialisasi kampanye kepada peserta partai peserta pemilu, dan semua partai sudah diundang untuk kegiatan ini dimulai pukul 10 pagi.
“Besok akan lebih detail dibahas terkait sosialisasi ini, termasuk batasan APK, dan teknis lainya. Kan dari KPUD nanti ada peraga dalam bentuk sosialisasi peserta calon legislatif dan mana yang bisa di lakukan dan yang tidak boleh dilakukan peserta calon legislatif semua besok akan dibahas di sana,” ucapnya.
Sebagai mana diketahui, jumlah partai peserta pemilu kali ini di Humbang Hasundutan hanya diikuti 13 partai minus Partai Berkarya, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Bulan Bintang.
Maka dengan penetapan ini dengan resmi Calon Legislatif (Caleg) di Humbahas terbanyak dari Partai Gerindra(25 Orang) PDI(25 Orang ),Golkar(25 Orang ) Hanura(25 Orang ) disusul Partai Perindo(24 Orang) PKB (22 Orang) PSI (18 Orang) Nasdem(17 Orang) Partai Demokrat(16 Orang) Partai Garuda(12 Orang) Partai PKPI(9 Orang) Partai Amanat Nasional (8 Orang) dan Partai PKS ( 5 Orang).
Untuk daerah pemilihan dibagi dalam tiga dapil. Yakni Dapil I meliputi Kecamatan Doloksanggul, Kecamatan Onanganjang, Kecamatan Pollung, Kecamatan Baktiraja dan Kecamatan Sijamapolang. Sedangkan Dapil II meliputi Kecamatan Lintongnihuta dan Kecamatan Paranginan dan Dapil III meliputi Kecamatan Pakkat, Kecamatan Parlilitan dan Kecamatan Tarabintang (Evendy.M)