KPUD Humbahas Tetapkan Dosmar Banjarnahor Dan Oloan Nababan Menjadi Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih

Detikkasus.com|Sumut – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Humbang Hasundutan menetapkan Dosmar Banjarnahor, SE dan Oloan P. Nababan, SH, MH sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 9 Desember 2020.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan 2020 yang diselenggarakan di Kantor KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Jl. Demokrasi No. 1 Desa Aeknauli II Kecamatan Pollung, Kamis (21/01-2021).

Baca Juga:  Al Ustad Samsudin., S.Ag Ceramah Pertama Ramadhan Masjid Al-Ikhlas Lingkungan Sukadame

Rapat Pleno tersebut diselenggarakan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 293/PL.02.6-Kpt/1216/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020 dan Surat Komisi Pemilihan Umum Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/1/2021.

Binsar Pardamean Sihombing, ketua KPU Humbahas dalam sambutannya mengatakan, penetapan pasangan terpilih Dosmar Banjarnahor dan Oloan Nababan dilaksanakan berdasarkan adanya surat dari Mahkamah Konstitusi ke KPU Pusat yang kemudian diteruskan ke KPU Kabupaten yang berisi bahwa KPU diminta untuk menetapkan Bupati dan Wakil Bupati terpilih karena tidak adanya pengajuan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga:  Unit Lantas Polsek Sukasada Atur Lalu Lintas, Guna Menjamin Keselamatan Siswa Pulang Sekolah

Ketua Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan Hendri W. Pasaribu, S.Th dalam sambutannya bersyukur kita semua dapat menyaksikan bersama-sama bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Humbang Hasundutan berjalan dengan baik, tertib dan aman, karena sejak tahun 2005, Pilkada periode-periode sebelumnya terdapat konflik, tetapi pada Pilkada 2020 Puji Tuhan semua berjalan aman dan baik.

Baca Juga:  60 Anggota Polres Bojonegoro Naik Pangkat

Turut hadir dalam acara tersebut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Humbang Hasundutan Tahun 2020, DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan,
Perwakilan Ketua Pengadilan Tarutung, KPU Provinsi Sumatera Utara
perwakilan Kapolres Humbang Hasundutan, perwakilan Kajari Humbang Hasundutan, Perwakilan Dandim 0210, Partai Politik atau Gabungan Parpol tingkat Kabupaten pada pilkada serentak 2020. (Evendy.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *