KPU Tuban Lantik 100 PPK Pilkada 2020

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban

Ketua Komisi Pemungutan Suara (KPU) Kabupaten Tuban melantik 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban tahun 2020, Sabtu (29/02/2020). Bertempat di Hotel Wilis, Jenu, pelantikan PPK kali ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Tuban; pimpinan OPD terkait; Camat dan Forkopimka se-Kabupaten Tuban.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Tuban Tuban, Drs. Joko Sarwono menyatakan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota PPK sangat luar biasa. PPK menjadi ujung tombak penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Tuban tahun ini.

Baca Juga:  Hadapi Era Disrupsi, Komite BAS Gelar Silaturahim dan Parenting

Lebih lanjut, Joko Sarwono yakin bahwa anggota PPK akan bekerja sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Pihaknya meminta agar anggota PPK untuk meningkatkan kapasitas dirinya dalam memahami, mengerti dan mengaplikasikan semua regulasi dan aturan hukum yang digunakan.

“Segera berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimka di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Wabup Tuban Resmikan Masjid Berusia 200 Tahun

Joko Sarwono menegaskan seluruh ASN Pemkab Tuban harus bersikap netral. Tidak hanya itu, ASN Pemkab Tuban yang bertugas di KPU juga diminta menjalankan tugasnya dengan profesional dan tidak memihak.

“Jika ada ASN yang melanggar peraturan akan dikenai sanksi hingga pemberhentian,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan, SH., MH., menjelaskan usai pelantikan ini anggota PPK akan langsung bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Anggota PPK segera berkoordinasi untuk menentukan Ketua dan pengurusnya.

Baca Juga:  Wabup Riyadi Motivasi Siswa Jadi Pelopor Petani Modern

“Saat ini juga tengah dilakukan tahapan pembentukan PPS,” jelasnya.

Fatkul Iksan berharap anggota PPK dapat bekerja dengan mandiri, profesional, netral, dan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, setiap anggota PPK diharuskan menjaga marwah dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. (Imam/mct)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru