KPU Tanjab Barat mulai Distribusikan Logistik Pilkada: Sekda tekankan Koordinasi dan Pengawalan

Tanjab Barat l Detikkasus.com – Kuala Tungkal– Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai distribusi logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada Senin (25/11). Pelepasan logistik dilakukan langsung oleh Bupati Tanjung Jabung Barat yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Hermansyah, S.STP., MH, serta dihadiri Forkopimda, Bawaslu, dan jajaran TNI-Polri di Gudang Logistik Pilkada 2024.

Pada kesempatan tersebut, Sekda Hermansyah menyampaikan pentingnya koordinasi dan pengawalan selama proses distribusi logistik berlangsung. Sekda juga meminta setiap kendala yang muncul segera dilaporkan untuk memastikan kelancaran pendistribusian.

Baca Juga:  Satu Hati Satu Pilihan, Warga Tungkal III Optimis pilih UAS-Katamso di 27 November Mendatang

“Jika ada kendala, segera laporkan kepada kami. Jangan sampai ada isu logistik yang tidak sampai ke tujuan. TNI dan Polri juga telah dikerahkan untuk memastikan keamanan dan kelancaran pengiriman,” ujar Hermansyah.

Pemkab Tanjab Barat juga telah membentuk Satgas Kesiapsiagaan Kesehatan Pilkada Serentak yang melibatkan tenaga kesehatan dari setiap Puskesmas dan Pustu. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan darurat selama proses distribusi hingga pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga:  PMD berikan Sanksi Etik kepada Oknum ASN PJS Kepala Desa Merlung, Ketua AWI tegaskan Jangan Setengah Hati

Sementara itu, Ketua KPU Tanjab Barat, M. Rum, SH, menjelaskan bahwa distribusi logistik pada hari ini mencakup 12 kecamatan. “Logistik Pilkada akan kami distribusikan ke 12 kecamatan, seperti Batang Asam, Betara, Bram Itam, Kuala Betara, Merlung, Muara Papalik, Seberang Kota, Tebing Tinggi, Tungkal Ulu, Renah Mendaluh, Senyerang, dan Pengabuan,” terang M. Rum.

Baca Juga:  Ajakan Kampanye Damai, Relawan Yok Bisa Gelar Aksi Bagikan Mawar Putih

“Untuk Kecamatan Tungkal Ilir, distribusi akan dilakukan esok hari, 26 November 2024,” lanjutnya

Ketua KPU Tanjab Barat M. Rum juga mengatakan kepada petugas di setiap kecamatan diharapkan tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan tidak melenceng dari juknis yang telah ditetapkan. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *