KPU Sekadau Siap Terima Aduan Masyarakat

Rabu, 15 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Sekadau – Kalbar-, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Sekadau melalui ketuanya Drianus Saban  berharap ada saran dan masukan dari masyarakat Sekadau pasca pengumuman nama daftar calon sementara anggota DPRD Sekadau pada pemilu 2019 ke pada Detikkasus. Com hari Rabu 15/8 mengatakan”Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara melalui media cetak,elektronik dan media online”KPU Sekadau sangat menantikan kritikan,masukan dan sumbang sih pemikiran dan tanggapan kepada Calon legislatif yang berjumlah 341 Calon dari 14 partai peserta pemilu legislatif, ujarnya.

Baca Juga:  Riyad : Berkat Bola, Sidoarjo Dikenal Mancanegara.

Pada kesempatan ini Drianus Saban mengatakan”masyarakat di 7 kecamatan dan 87 desa harus benar-benar tau dan kenal siapa kelak menjadi perwakilannya di legislatif, sebab jangan sampai mereka tak kenal, ini jadi ironi, yang kedua dari 341 bakal caleg diatas, bila ada masyarakat merasa caleg tersebut pernah memiliki persoalan hukum, seperti:pidana korupsi, sekolahnya atau lulusannya diragukan”silahkan ke KPU Sekadau, rahasia kita jamin “ujarnya.

Baca Juga:  Danramil Babat Bertindak Sebagai Irup Dalam Upacara Penurunan Bendera.

Pengumuman Daftar Calon Sementara anggota legialatif sendiri dimulai 12-21/8/2018 ,sesudah itu KPU akan melakukan tahapan penetapan Daftar Calon Tetap, pungkasnya.

Baca Juga:  Sat Binmas Polres Kapuas Hulu Sambangi para Pemulung di TPA Sibau Hulu

Dihubungi terpisah Tiodorus Sutet dari Bawaslu Sekadau mengatakan, “Dalam tahapan pengumumab Daftar Calon Sementara anggota Legislatif Sekadau, Bawaslu akan terus menjalankan fungsinya dalam menilai dan mengevaluasi tahapan diatas, apabila ada dugaan pentimpangan dari calon legislatif kita tidak akan segan mengambil tindakan, ujarnya. Tentu koordinasi dengan fihak terkait tetap dilaksanakan,pungkasnya./jp/dk

Berita Terkait

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban
Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4
Paslon FAOITA NO. 4 kukuhkan Kordes Dan Kartini FAOITA Se-Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan
Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 16:11 WIB

Ketua DPC PJI Bojonegoro : Kawal Terus Kasus Pembacokan Wartawan di Wilayah Hukum Polres Tuban

Sabtu, 16 November 2024 - 10:55 WIB

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB