Detikasus.com | Media salah satu elemen yang memiliki peran paling besar, mulai dari melakukan sosialisasi semangat demokrasi yang diusung Pemilu maupun dalam mengawal berjalannya Pemilu, Peran serta media massa baik cetak,online maupun media, Electronik sangatlah penting agar Publik mengetahui tentang Informasi tentang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar pada Rabu 17 April 2019 mendatang.
Namun menurut Cepi Komisioner bidang Divisi Parmas dan SDM mengatakan kepada Puluhan wartawan Selasa (2/4/2019) bahwa Anggaran Publikasi untuk media Pada Pesta Demokrasi Pilpres dan Pileg 2019 di wilayah Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tidak ada ” Benar anggaran publikasi media di Pemilu ini khususnya di Kabupaten Rohul memang tidak ada dan ini berdasarkan Keputusan KPU nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada, yang ada di Provinsi.”ujarnya.
“Anggaran Pemilu ini dana DIPA APBN Tahun 2019, jadi anggaran publikasi media di Pemilu ini khususnya di Kabupaten berdasarkan Keputusan KPU nomor 671 tentang penayangan iklan media tidak ada, yang ada di Provinsi,” kata Cepi usai acara simulasi cara pemilihan di halaman Kantor KPU Rokan Hulu, Selasa, (2/4/2019).
Cepi yang baru saja menjabat Komisioner KPU Rokan Hulu ini juga mengakui sudah mempertanyakan anggaran publikasi media pada pelaksanaan Pemilu ini, memang tidak ada.
“Saya sudah tanya saat acara di KPU Riau, memang di Kabupaten tidak ada anggaran yang ada di KPU Provinsi,” tegasnya.
Sa’at ditanya tentang dana setiap kegiatan yang dilaksanakan KPU Rohul, Dirinya mengatakan, terkait anggaran kegiatan ada di bidang Tehnis. “Itu bukan bidang saya,”tandasnya
Sementara itu Ketua KPU Rohul Elfandri ST.M.Eng sa’at di Konfirmasi Via WhatsAppnya terkait masalah ini menjelaskan
” So’al Anggaran Sekretaris yang tau Bos….sikahkan Konfirmasi ke Beliau .(Pjr).