Detikkasus.com | Jakarta – Minggu 6 September 2020, pukul 24.00, tahap pendaftaran calon calon (bapaslon) Pemilihan 2020 resmi ditutup. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan sejak dibuka pada 4 September 2020 hingga batas pendaftaran akhir pendaftaran, ada 687 bapaslon yang diterima pendaftarannya berdasarkan data yang dihimpun oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per pukul 24.00.
Dari jumlah tersebut, 22 bapaslon mendaftar untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 570 mendaftar untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sementara 95 mendaftar untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota. “Adapun untuk jumlah berdasarkan jenis kelamin, 1.233 calon calon laki-laki dan 141 perempuan. Sebanyak 626 yang diusung oleh partai politik atau gabungan politik dan 61 maju dari jalur perseorangan, ”ungkap Ketua KPU RI Arief Budiman pada janji pers, Senin (7/9/2020) pukul 00.16 dini hari.
Arief yang didampingi Anggota Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, Viryan, Hasyim Asy’ari, Ilham Saputra serta Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan bahwa usai membuka proses pendaftaran bagi bapaslon yang diterima, pendaftarannya akan melakukan diversifikasi berkas pencalonannya serta mengikuti tes kesehatan.
Adapun bagi bapaslon yang tidak diterima pendaftarannya, KPU mengimbau agar tetap menjaga situasi kondusif dan mengikuti peraturan perundangan yang berlaku. “Dan untuk 28 daerah dengan satu bapaslon, KPU kabupaten / kota akan membuka pendaftaran kembali setelah melakukan proses penundaan dan sosialisasi,” tambah Arief.
31 Bakal Calon Positif Covid-19.
Sementara itu dikesempatan yang sama, Arief juga menyampaikan jumlah calon yang dinyatakan positif Covid-19 usai menjalani tes swab. Hingga data pukul 24.00 terdapat 37 calon yang positif Covid-19 dari 21 provinsi. Arief mengingatkan kembali kepada partai politik, bapaslon serta pemilih untuk selalu mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran-19, terutama dalam setiap tahapan pemilihan 2020.
Di kesempatan selanjutnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Fritz Edward Siregar menarik-narik masih lemahnya kesadaran bapaslon dalam menaati protokol Covid-19 saat mendaftar. Lembaganya mencatat ada 141 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari pertama pendaftaran dan 102 bapaslon yang melanggar protokol kesehatan dihari kedua pendaftaran. Tidak hanya itu temuan Bawaslu menyebut sebanyak 20 bapaslon tidak diketahui tetap datang ke KPU untuk mendaftar tanpa membawa surat pemeriksaan pemeriksaan swab.
Fritz mengingatkan semangat penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang sehat dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat. Dan temuan selama dua hari menunjukkan masih ada pekerjaan rumah bagi semua pihak untuk taat pada protokol Covid-19 di setiap tahapan pemilihan. “Ini bukan hanya tugas KPU, Bawaslu tapi juga ketegasan, Kepolisian, TNI, Satpol PP, Kemendagri serta Satgas Covid-19 untuk bisa melaksanakan Pemilihan 2020,” pungkas Fritz.
(Merah / HMS / Sumber *)