PULANG PISAU l Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, pada hari yang ke 2 telah melaksanakan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, di kantor Komisi Pemilihan Umum, daerah setempat.
Pada kesempatan tersebut Ketua KPU Pulang Pisau Roby Hudin, mengatakan bahwa pada hari ini kami telah menerima berkas pendaftaran bakal pasangan calon H. Ahmad Rifa’i – H. Ahmad Jayadikarta, setelah menerima pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, maka sesuai tahapan akan dilakukan verifikasi.
“Setelah proses pendaftaran ini, maka kami verifikasi dulu dan ditanggal 5-6 September 2024, akan kami sampaikan hasilnya, Kemudian apabila terdapat kekurangan berkas masing-masing paslon, maka pada tanggal 7-14 September 2024 akan dilakukan perbaikan,” jelasnya kepada awak media, Rabu (28/8/2024) Sore.
Ia menambahkan, tahapan ini sesuai jadwal yang sudah ada, terkait teknisnya tentu KPU Pulpis langsung menyampaikan ke pihak paslon atau parpol pendukung atau pengusung. Kalau untuk calon lainnya yang akan mendaftar sudah ada masuk di aplikasi Silon, namun kita belum mengetahui di tanggal dan jam berapa mereka mendaftarkan.
Sementara itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulang pisau H. Ahmad Rifa’i dan H. Ahmad Jayadikarta, menyampaikan bahwa Kami hari ini sudah mendaftar ke KPU Pulpis sebagai Cabup – Cawabup Pulang Pisau di Pilkada 2024. Atas dukungan dari partai politik yang mendukung atau mengusung kami, dan dukungan seluruh elemen masyarakat tentu optimis memimpin kabupaten Bumi Handel Hapakat ini.
“Apabila Kami dipercaya masyarakat untuk memimpin Kabupaten Pulang Pisau, maka kami akan melanjutkan program yang tidak lepas dari RPJMD dan RPJPD dan yang pastinya kami akan melanjutkan pembangunan di bidang infrastruktur, terutama akses jalan yang masih belum terbangun. Namun, kami terus bersinergi dengan para stakeholder dan tentunya doa dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat Pulang pisau,” jelas H. Ahmad Rifa’i. (Den/ Viz)






