KPU Pacitan Gelar Media Gathering Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Foto : KPU Pacitan Gelar Media Gathering Tahapan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024.

PACITAN I detikkasus.com Pada Senin, 26 Agustus 2024, KPU Pacitan mengadakan Media Gathering yang bertempat di kantor KPU Pacitan, Jalan Veteran 66. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Pacitan Aswika Budhi Arfandi secara resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bagi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati mulai 27 – 29 Agustus 2024.

Baca Juga:  Panit 1 Sabhara Pimpin Patroli Wilayah Serta Pantau Situasi Kawasan Objek Wisata

Untuk hari Kamis 29 Agustus 2024 waktu pendaftaran diperpanjang hingga pukul 23.59 WIB, dan tetap dilaksanakan di kantor KPU Kabupaten Pacitan di Jalan Veteran No. 66.

Aswika Budhi Arfandi yang didampingi Agus menjelaskan setelah berkonsultasi dengan Dinkes Kesehatan terkait dengan pemeriksaaan bakal calon bupati merekomendasikan ada 3 Rumah Sakit yakni Rumah Sakit Umun Muwardi Surakarta, Rumah Sakit Sarjito Yogyakarta dan Rumah Sakit Umum dr. Sutomo Surabaya.

Baca Juga:  Dekati Warga Bhabinkamtibmas Ds Pengastulan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Pertimbangan untuk chek kesehatan terdapat 25 an item pemeriksaan harus terpenuhi, tes narkoba, serta rekam medis lainnya direkomendasikan ketiga Rumah Sakit di atas.

“Bakal calon bupati dan wakil bupati pada saat pendaftaran besuk mulai 27 Agustus 2024 setelah dinyatakan diterima oleh KPU Pacitan, bisa melakukan cek Kabupaten dengan ketia Rumah Sakit yang direkomendasikan KPU Pacitan,”ucapnya.

Dengan ini KPU kabupaten Pacitan mengudang partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan pasangan calon sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.Proses pendaftaran ini merupakan tahap penting dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil bupati Pacitan Tahun 2024.

Baca Juga:  LSM KPK Tipikor, Akan Somasi Azis Siswanda Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

KPU Kabupaten Pacitan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi jatwal dan aturan yang telah ditentukan demi kelancaran kesuksesan proses pemulihan ini,”tandasnya.

  • Reporter : Hargo. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *