KPU Nias Selatan Di Demo Masyarakat Nisel Untuk Mencari Keadilan Dalam Demokrasi

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan | Detikkasus.com – Aksi Massa mendemo KPU Nias Selatan yang diduga Cederai Demokrasi dalam penetapan perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam pemilihan umum Tahun 2024.

Ratusan massa unjuk rasa depan Kantor KPU Nias Selatan,(26/8/2024) Massa yang unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi berorasi dengan membawa Spanduk dan Peti mati tanda matinya Demokrasi di Nias Selatan.
Mereka meneriakkan protes agar “KPU Nias Selatan kembali ke jalan yang benar”.

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) depan Kantor KPU Nias Selatan memprotes dan menolak Keputusan KPU Nias Selatan Nomor:2011 Tahun 2024 dan Keputusan Nomor: 2012 Tahun 2024, tentang penetapann perolehan kursi DPRD Dapil II (dua) Partai Garuda yang dialihkan ke Partai PDI Perjuangan melalui Rapat Pleno KPU Nias Selatan pada 15 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Sulap Asrama Bosbow Jadi Sarana Komsos Kreatif

Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) dipersilahkan masuk di Kantor KPU Nias Selatan/perwakilan, massa AM2PDN dikawal oleh aparat kepolisian Polres Nias Selatan mereka ditemui oleh Ketua KPU Nias Selatan, Benimeritus Halawa didampingi anggota Resman Bu’ulolo dan Sifaomadodo Wau dan selanjutnya beberapa perwakilan dari AM2PDN untuk berdialog. AM2PDN
kepada beberapa komisioner KPU Nias Selatan menyampaikan menolak;

(1). Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor : 2011 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kab. Nias Selatan dalam Pemilu Tahun 2024 tanggal 15 Agustus Tahun 2024 dan membatalkan Keputusan KPU Kabupaten Nias Selatan Nomor: 2012 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan dalam Pemilihan Umum tahun 2024 tanggal 15 Agustus 2024.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Kubutambahan Bagian Oprasional Melakukan Wastor Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Antisipasi C3 ( Curat Curas dan Curanmor )

(2). Mendesak KPU Kabupaten Nias Selatan untuk mengembalikan kursi pilihan rakyat Dapil II pada 14 Februari Tahun 2024 dan serta mengeluarkan keputusan tentang ditetapkannya Calon Anggota DPRD terpilih Kabupaten Nias Selatan Dapil II An. Restuman Ndruru dari Partai Garuda sesuai hasil perhitungan perolehan suara partai politik dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan Dapil II (dua) yang telah ditetapkan pada pleno pertanggal 5 Maret 2024 di Hall Defnas Telukdalam.

Penyampaian pernyataan sikap ini kami sampaikan dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Peduli Demokrasi Nias Selatan (AM2PDN) meminta supaya ditindaklanjuti oleh anggota Komisioner KPU Kabupaten Nias Selatan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” tegas Fredirikus Sarumaha.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Seririt Sambangi Giat Persami Siswa SMP N 1 Seririt di Wilayah Binaanya

Massa meninggalkan Kantor KPU Nias Selatan menuju Kantor Bawaslu Nias Selatan, AM2PDN menyampaikan orasinya depan kantor Bawaslu Nias Selatan, Neli Pesta Hartati Zebua ketua Bawaslu Nias Selatan menemui pengunjuk rasa dan mengatakan terkait hal tersebut pihaknya telah melaksanakan sidang Adjudikasi penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan agenda pembacaan permohonan Pemohon dan pembacaan jawaban Termohon. Pihaknya akan melanjutkan proses sesuai Hukum dan aturan yang berlaku dengan mendengar jawaban dari KPU Nias Selatan dan pemeriksaan saksi-saksi. ( S. Bali ).

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB