Muara Enim, Sumatra selatan, detikkasus.com – Komisi pemilihan umum(KPU) kabupaten muara enim melakukan Bimbingan Teknis tata cara pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2019,bertempat di gedung hotel griya serasan muara enim,selasa pagi (10/10)
Ada pun acara itu di hadiri perwakilan dari seluruh partai politik yang ada di kabupaten muara enim menghadiri acara tersebut
Dalam bimbingan teknis tersebut di katakannya ketua Komisi Pemilihan Umum kabupaten muara enim Rohani melalui komisioner KPU, Napriza pahlepi pihak KPU muara enim memaparkan teknis yang ada di kabupaten muara enim agar Partai politik segera Melengkapi persyaratan – persyaratan administrasi yang ada
” data yang di miliki sistem informasi partai politik(sipol),data itu di lakukan pengecekan ulang sebelum di lakukan pendaftaran,dan sehingga kartu tanda penduduknya, kartu anggota atau keanggotaan partai politik dan administrasi lain “.papar pahlepi
KPU akan melakukan penelitian administrasi lebih lanjut dan akan verifikasi dokumen administrasi yang paktual Partai politik tersebut,dan ini ada tahap awal,dan verifikasi lanjutan
Dan kami akan undang partai politik yang masuk verifikasi nantinya terkait setelah verifikasi dari KPU pusat.
Bimbingan teknis ini Lanjutnya, supaya administrasi termasuk dari jumlah 18 partai politik yang ada terdata di KPU muara enim dan keanggotaanya supaya melengkapinya administrasinya minimal keanggotaan partai politik yang akan mengikuti atau jadi peserta pemilu 2019 nanti sesuai ketentuan prosedur.
Di Sampin itu,Holil anggota dari partai gerakan indonesia raya (Gerindra) : jika proses Kartu Tanda Anggota(KTA) ,terpenuhi syarat Dan bagaimana solusi nanti Kartu Tanda Penduduk dan anggota kita daftarkan ganda yang sudah kita ajukan itu apakah nanti akan di hapus agar kiranya agar kelarkan ini sebelum di tutup tanggal 16/10 ini dan hal ini verifikasi ulang di tubuh partai kami.
Pahlepi,Komisiner KPU muara enim juga menjelaskan mengenai di seluruh kecamatan di 50% kecamatan di kabupaten.intinya surat pernyataan penggunaan tahapan penelitian nanti.sementara untuk KTP eletronik agar di ganti ,apalagi poto copy kurang jelas hingga sekarang masih menunggu untuk verifikasinya belum ada kebijakan KPU pusat bagaimana hasil dari pusat pengenai verefikasi ini masih berjalan.prosesnya di KPU muara enim sesuaikan dari pusat sebagai penyelenggara,harapan dengan seperti ada bimbingan ini agar supaya nantinya lancar
” Syarat Parpol itu 1/1000 dari total jumlah penduduk di kabupaten muara enim berjumlah 567.000 .sayarat itu jika keanggotaan yg tesebar di kecamatan – kecamatan kabupaten ini,atau setidaknya 50% “.jelas komisioner KPU itu(fujianto).