KPU Menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pilgub dan Wagub Kalimantan Tengah

Serta Pilbup dan Wabup Pulang Pisau Tahun 2024.

PULANG PISAU l Detikkasus.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2024, kegiatan tersebut berlangsung di aula Bapperida daerah setempat, Sabtu (21/9/2024).

Pada kesempatan tersebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulang Pisau, Roby Hudin, mengatakan bahwa dalam rapat pleno terbuka ini KPU melakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pulang Pisau, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau Tahun 2004.

“Rapat pleno pada hari ini sebagaimana dalam ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 Tahun 2004, telah di hadiri oleh Bawaslu, Tim Pasangan calon Gubernur Kalimantan Tengah maupun Tim Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau, serta di hadiri seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se kabupaten pulang pisau,” jelas Roby Hudin.

Baca Juga:  Polsek Busungbiu Amankan Acara Penyerahan Piala Pemenang Pertandingan Tenis Meja di Desa Pelapuan

Ia berharap, dalam penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) ini dapat berjalan dengan baik dan lancar serta menjadi dasar bagi semua pihak baik itu untuk pemilihan gubernur serta pemilihan bupati, dan menjadi dasar juga bagi KPU untuk mencetak surat suara, sebagimana surat suara tersebut di cetak berdasarkan jumlah DPT yang nantinya per TPS di kali 2,5 persen maka akan di ketahui jumlah pemilih.

Perlu diketahui bahwa Dalam rapat tersebut, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pulang Pisau menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten Pulang Pisau dengan rincian sebagai berikut :
– Kecamatan Pandih Batu, Jumlah Desa’/kelurahan 16, Jumlah TPS 36, Jumlah Pemilih Laki-laki 8.285, Jumlah Pemilih Perempuan 7.917, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 16.202.

Baca Juga:  Kanit Sabhara Polsek Seririt Pimpin Pelaksanaan Apel Konsolidasi

– Kecamatan Kahayan Kuala, Jumlah desa/kelurahan 13, Jumlah TPS 37, Jumlah Pemilih Laki-laki 7.869, Jumlah Pemilih Perempuan 7.373, Jumlah Pemilih Laki-laki dan perempuan 15.242.

– Kecamatan Kahayan Tengah, Jumlah desa/kelurahan 14, Jumlah TPS 18, Jumlah Pemilih Laki-laki 3.481, Jumlah Pemilih Perempuan 3.263, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 6.744.

– Kecamatan Banama Tinggang, Jumlah desa/kelurahan 15, Jumlah TPS 23, Jumlah Pemilih Laki-laki 3.844, Jumlah Pemilih Perempuan 3.630, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 7.474.

– Kecamatan Kahayan Hilir, Jumlah desa/kelurahan 10, Jumlah TPS 46, Jumlah Pemilih Laki-laki 11.949, Jumlah Pemilih Perempuan 11.659, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 23.608.

Baca Juga:  Di Jombang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama tidak Berlaku!

– Kecamatan Maliku, Jumlah desa/kelurahan 15, Jumlah TPS 42, Jumlah Pemilih Laki-laki 10.255, Jumlah Pemilih Perempuan 9.594, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 19.849.

– Kecamatan Jabiren Raya, Jumlah desa/kelurahan 8, Jumlah TPS 20, Jumlah Pemilih Laki-laki 3.543, Jumlah Pemilih Perempuan 3.262, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 6.805.

– Kecamatan Sebangau Kuala, Jumlah desa/kelurahan 8, Jumlah TPS 17, Jumlah Pemilih Laki-laki 2.943, Jumlah Pemilih Perempuan 2.364, Jumlah Pemilih keseluruhan laki-laki dan perempuan 5.307.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Pulang Pisau, Jumlah Kecamatan 8, Jumlah Desa/Kelurahan 99, Jumlah TPS 239, Jumlah Pemilih Laki-laki 52.169, Jumlah Pemilih Perempuan 49.062, Total Keseluruhan Jumlah Pemilih 101.231. (Den/Viz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *