Detikkasus.com | Banyuwangi – Kali ini KPU RI memberikan Bantuan kepada Korban jiwa petugas KPPS berupa dana sebesar 36 juta perjiwa melalui KPU Kabupaten Banyuwangi. Yang sebelumnya, juga ada bantuan dari Gubernur sebesar 15 juta perjiwa. Bantuan tersebut di serahkan secara simbolis kepada keluarga korban, dan dana di salurkan lewat rekening keluarga dari korban(29/8/19).
Sekertaris KPU Kabupaten Banyuwangi Faruq Eriyono Menjelaskan,”Petugas KPPS yang meninggal Dunia Pada waktu Pemilu 2019 Mendapatkan bantuan dari KPU RI yaitu berupa Dana sebesar 36 Juta perjiwa, Yang sebelumnya juga ada bantuan dana sebesar 15 juta perjiwa dari Gubernur” Jelas Faruq.
Masih Sekertaris KPU Menambahkan,”Di Banyuwangi ada 5 Korban Jiwa Petugas KPPS. Dan bantuan dari KPU RI baru kami serahkan kepada 3 Keluarga dari korban, Karena 2 keluarga lainnya belum memenuhi dari pada persyaratan. Tetap kami akan menungguh, karena dana ini adalah hak dari pada korban. bukannya kami mempersulit, tapi ini adalah prosedur supaya kami tidak salah sasaran” Imbuh Faruq.
Media ini coba mengkonfirmasikan kepada Lurah Kampung Melayu, Suatmaji Menanggapi,
“Benar, Korban bernama Nahiri. Dan bantuan itu di berikan Kepada Keluarga Korban secara simbolis dan Dananya di salurkan lewat rekening” Jelasnya.
Suatmaji mengucapkan banyak trimakasih, karena pemerintah masih peduli kepada korban jiwa petugas KPPS.
“Saya sangat berterima kasih kepada KPU RI bisa memberikan bantuan kepada Korban, sebesar 36 Juta perjiwa” tambahnya.(Rip)