detikkasus.com | Kabupaten Majalengka – DPD KPK TIPIKOR Majalengka melakukan audiensi dengan Kanit PPA Aiptu H Saepudin di Polres Majalengka ,Senin (02/07/2018).
Dalam kesempatan tersebut tim DPD KPK TIPIKOR melakukan klarifikasi mengenai kasus dugaan pencabulan yang terjadi kepada sebut saja Bunga (16) sejauh mana proses penanganan kasus tersebut.
Di temui di ruangannya, Kanit PPA Aiptu Saepudin menjelaskan bahwa penanganan kasus di Lojikobong tersebut sudah dalam proses penyidikan, dan pelaku akan segera di tangkap hari ini.”Terduga Pelaku sudah di berikan surat pemanggilan namun pelaku tidak datang jadi akan kami jemput paksa hari ini,” ujar Aiptu H Saepudin.
Ditambahkannya bahwa sudah ada pengakuan dari terduga pelaku, jadi akan segera di tindak.
Tim DPD KPK TIPIKOR Majalengka berharap pelaku segera di tindak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam audiensi dengan pihak PPA Polres Majalengka tim yang terdiri dari 5 orang di bekali surat tugas khusus dalam menangani pendampingan kasus PPA di Lojikobong.
DPD KPK TIPIKOR Majalengka Berkomitmen akan terus mengawal kasus PPA tersebut sesuai dengan harapan keluarga korban yang memberikan kuasa kepada pihak lembaga DPD KPK TIPIKOR Majalengka.
Laporan : Yudi Hidayat (Tim 9 Majalengka)