KPK Periksa 6 Camat dan 1 Sekretaris OPD Perkara Gratifikasi Tersangka MKP

Camat Dawarblandong Norman selesai diperiksa KPK, keluar dari ruang pemeriksaan. (Foto: Istimewa)

Mojokerto l Detikkasus.com – KPK melanjutkan kerjanya. Jumat 27 Agustus 2021 hari ke- 4 di Mojokerto memeriksa 5 orang Camat yaitu Camat Puri Nalurita, Camat Pacet Malik, Norman camat Dawarblandong dan mantan Camat Ngoro dan Bangsal Ridwan sekarang Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Iwan Abdullah mantan Camat Jetis yang sekarang Asisten dan Plt Kadisperindag. Dan seorang Sekretaris OPD yaitu Jarot Sek DLH.

Baca Juga:  Zainul, Hery Harley dan Aba Yit Diperiksa Lagi oleh KPK

Urutan kehadiran para saksi tersebut Jaror hadir pukul 08.45 Wib, Nalurita 08.50 Wib, Malik 08.52 Wib, Norman 09.05 Wib, Ridwan 09.25 Wib dan Iwan pukul 10.00 Wib.

Nalurita dan Malik keluar ruang pemeriksaan Aula Wira Pratama Mapolresta jalan Bhayangkara nomor 25 Kota Mojokerto pukul 10.58 Wib. Nalurita kepada para wartawan mengatakan : ” Pertanyaannya standar kok masih seperti yang dulu. Cuma tanda tangan BAP saja”.

Baca Juga:  Polresta Cirebon Amankan 60 Pelaku Tindak Kejahatan Hasil Operasi Libas Lodaya 2022

Berbeda dengan Nalurita. Saksi Camat Malik no comment sambil lari-lari dikejar kejar wartawan. Menarik sekali.

Sedangkan Jarot yang seleai menjalani pemeriksaan jam 10.58 Wib. Ditanya wartawan Jarot menjawab : “Pemeriksaan menyangkut perkaranya pak Zaenal dan MKP, ya perkara gratifikasi”.

Sementara Norman bungkan tak memerikan keterangan sedikitpun kepada para awak media. Norman meninggalkan ruang pemeriksaan pada pukul 11.20 Wib.

Baca Juga:  Warga Perumahan Trowulan Regency Melaksanakan Giat Senam dan Diskusi Lingkungan

Iwan Abdullah yang keluar ruang pemeriksaan jam 11.30 Wib mengaku kalau pemeriksaan istirahat dulu untuk Sholat Jumat dan nanti kembali lagi.

Hadir seorang mantan Camat Kutorejo Bejo memuhi panggilan KPK pukul 11.36 Wib sehingga Camat yang diperiksa ada 6 orang.

Ridwan keluar ruang pemeriksaan pukul 11.45.Wib untuk istirahat Shalat Jumat. (RJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *