KPK Mulai Periksa ASN Pemerintah Kabupaten Mojokerto

Selasa, 24 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Lembaga anti Raswah KPK hari ini Selasa 24 Agustus 2021 mulai memeriksa dan meminta keterangan beberapa ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto baik yang masih aktif maupun sudah purna jabatan.

Mereka dipanggil untuk menghadap penyidik KPK di Aula Wira Pratama Mapolresta Mojokerto jalan Bhayangkara nomor 25 Kota Mojokerto. Mereka dipanggil dalam 2 gelombang. Gelombang pertama jam 09.00 Wib dan jam 13.00 WIB.

Hadir memenuhi panggilan KPK pada gelombang pertama adalah Ali Kuncoro mantan ajudan Bupati Ahmadi dan Sekretaris Dinas Peternakan juga pernah menjadi kabag umum dan kandidat calon wakil bupati berpasangan dengan MKP, Ardhi Kepada Diskominfo, Abdullah Muhtar Kepala BPTPMST, Noerhono Kasat pol PP juga mantan Kepala BPTP MSP, Joko mantan Camat Jatirejo, Kepala Disparpora dan Ispektur Kabupaten Mojokerto, Didik Chusnul Yaqin Kepala DLH yang juga Plt Asisten II dan Lutfi mantan ajudan mantan Bupati MKP.

Baca Juga:  Jejak Kasus Sabung Ayam di Dukuh Patran RT 3 RW 1 Desa Kupuk-Ponorogo

Sementara yang hadir memenuhi panggilan KPK gelombang kedua adalah Ustadzi Rois mantan Kepala Perpustakaan dan Arsip Daerah, Yo’i Afrida Kabakesbang, Lutfi Kadis Sosial yang juga mantan Kadis PUPR, Yuli Kabid kepegawaian BKPP, Yoko Priyono mantan Kadis Koperasi dan UMKM, Endang mantan Kadis Kesehatan dan Rio mantan Aspri mantan Bupati MKP.

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofoq Ripto Himawan, S.I.K., S. H., M.H. ketika ditanya para kuli tinta terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK. Rofiq menjawab : ” Wah kalau masalah pemeriksaan tanya saja kepada KPK itu bukan ranah saya tapi KPK. Saya cuma meminjamkan tempat saja”.

Baca Juga:  Sumiati' Makan di Wisata Kuliner Dewi Sri Tempatnya Nyaman.

” Ya gak bayar sih “, jawab Kapolresta Mojokerto ketika ditanya wartawan.

Ditanya sampai kapan Dan KPK pinjam tempat ? Rofiq Ripto menjawab : ” Ini soalnya asalnya kemari tapi dimulai sekarang. Jadi nanti dulu ya saya tak koordinasi dengan KPK dulu ya”.

Dari para saksi gelombang pertama yang pertama kali selesai diperiksa adalah Ali Kuncoro jam 11.15 Wib disusul Ardhi pada pukul 11.22 Wib, Didik, Lutfi, Abdullah Muhtar, Joko dan Noerhono terakhir jam 14.17 Wib. Pak Noerhono paling lama pemeriksaannya sekitar 4 jam.

Ditanya terkait kasus apa Bapak diperiksa ? Ardhi mengatakan : ” Kasus lama kok, saya sudah diperiksa tiga kali. Ya kasus TPPU”.

Noerhono mengatakan : ” Saya diperiksa ketika menjabat kepala BPTPMST dulu tentang perijnan”.

Baca Juga:  Breaking News | Mojokerto Menjadi Kota Wisata Pertambangan Galian C.

Lain halnya dengan dr. Endang. Ketika ditanya wartawan mengatakan : ” Saya ditanya masalah kegiatan Sambang Desa dulu”.

Yang cukup keterangannya adalah pak Yo’i. Kakesbangpol ini mengatakan : ” Ini pemeriksaan lanjutan perkara yang dulu 3 tahun yang lalu. Menyempurnakan BAP apakah ada perubahan apa tetap. Ya perkara TTPU dan Gratifikasi “.

Yang menarik dua saksi yaitu Yuli dan Lutfi Ariono Kadis Sosial yang begitu turun dari tangga ruang pemeriksaan langsung mengambil langkah seribu meninggalkan para wartawan walau dikejar dipanggil-panggil tidak bergeming diam seribu bahasa seperti ketakutan.

Sedang yang lain seperti pak Yoko, Didik, Joko dan Lutfi irit bicara.

Saksi yang terakhir sekali meninggalkan tempat pemeriksaan adalah pak Yo’i pukul 16.15 WIB. (Tim Sembilan)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru