KPK, Kembali OTT Anggota DPRD Dan Oknum PNS Kota Mojokerto Usai Hearing, Detik Kasus.

MOJOKERTO KOTA, Detikkasus.com – Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh KPK, kembali terjadi.

Baca Juga:  Ahlan, S.Pd, M.Pd. Kepala Sekolah SMK NEG 04 Bombana beserta staf Mengucapkan Selamat Menyambut Dirgahayu Republik Indonesia Yang Ke 74/ 17 Agustus 1945 - 17 Agustus 2019.

KPK telah menangkap anggota DPRD Kota Mojokerto dan oknum PNS dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Mojokerto. Mereka ditangkap KPK seusai hearing dengan SKPD, Jumat (16/6), sekitar pukul 23.30 WIB.

Baca Juga:  MoU Pemkab Nias Barat dengan Kejari Gunungsitoli

Anggota Dewan yang ditanggkap, dari unsur pimpinan. Dari KPK 3 orang, terdiri 2 laki laki dan 1 perempuan. Baca berita tahap ke 2. (Priya).

Baca Juga:  Kegiatan TNI Memberikan Pembinaan Tentang Wasbang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *