Detikkasus.com | Tulungagung – Jawa Timur
Informasi soal keberadaan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga hari di Tulungagung tampaknya benar adanya.
Setelah sebelumnya sambangi Kantor DPRD serta kediaman beberapa anggota Dewan , tim KPK Hari ini Rabu (19/02) melanjutkan penggeledahan Di sebuah rumah yang terletak di Jl Semeru, Desa Kauman, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung.
Rumah tersebut milik Ari Kusumawati, seorang kontraktor yang juga menjadi saksi dalam kasus dugaan suap, yang menjerat mantan Ketua DPRD Tulungagung periode 2014-2019, Supriyono.
Rumah Ari Kusumawati Digeledah Kpk
Sekitar pukul 12.00 wib , Dengan mengendarai empat mobil MVP berwarna hitam, petugas KPK dengan dikawal Sejumlah polisi bersenjata lengkap tampak mengamankan jalannya penggeledahan di rumah Ari. Ada 10 penyidik KPK masuk kerumah tersebut sambil membawa koper.
Tim Antirasuah tampak masuk di lantai dua rumah milik Ari pemilik PT Kya Graha yang juga ketua Aspekindo.
Beberapa Polisi tampak menjaga disekitar rumah Ari baik di luar maupun didalam rumah.
Sementara Ari sendiri tidak terlihat selama jalannya penggeledahan.
Ariyanto ayah Ari Kusumawati saat diwawancarai wartawan Ariyanto selaku ayah Ari Kusumawati kepada wartawan mengatakan , petugas KPK tidak membawa dokumen saat keluar rumah.Namun ada satu flashdisk yang disegel KPK namun barang tersebut hanya di Titipkan dan tidak ikut dibawa.
” Tidak ada yang dibawa, hanya flashdisk yang disegel, jika nanti mau digunakan disuruh ijin kepada pengawas ” terang Ariyanto.
Ariyanto juga menambahkan jika anaknya Setiap dua Minggu sekali berada dirumah karena kesibukan kerja. Tim9 Jejak Kasus)