Surabaya | Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko berbuntut panjang, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebanyak tiga koper usai melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Widya Satria, kontraktor mega Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, di Jalan Ketintang Permai, Jambangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025) malam.
Pasca Penggeledahan yang telah dimulai sejak pukul 11.00 WIB tersebut selesai pada sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas penyidik KPK membawa dokumen ataupun berkas yang berkaitan dengan kasus korupsi yang menyeret mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
Berkas-berkas ataupun dokumen yang relevan dengan proyek yang dikerjakan dengan skema pembiayaan multiyear pada APBD tahun anggaran (TA) 2022-2024 tersebut dibawa dan dikemas dalam tiga koper yang berbeda.
Koper-koper tersebut kemudian dimasukkan penyidik ke dalam bagasi dua mobil Toyota Innova Reborn, yang digunakan penyidik dalam rangka kepentingan penyidikan.
Salah satu direksi PT Widya Satria, Erlangga Satriagung membenarkan bahwa para penyidik KPK membawa sejumlah dokumen ataupun berkas milik perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan MRMP antara nya berkas-berkas kontrak. Ungkap Erlangga.
KPK selain membawa berkas atau dokumen fisik yang berkaitan dengan proyek dengan nilai pagu Rp 84,08 miliar, penyidik juga turut menyita ponsel genggam (handphone) pribadi miliknya serta sejumlah jajaran direksi perusahan yang lain.
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB. Namun, masih belum ada informasi pasti terkait kasus apa penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor Erlangga Satriagung. (Tim)






