Malang, detikkasus.com – Selasa, 5 Desember 2017, Komis Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kembali kantor Balai kota Malang, Selasa (5/13/2017). Para pejabat dari seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dikumpulkan di Ruang Tumapel.
Sedangkan tim dari KPK itu dipimpin Ketua Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah), Arif Nur Cahyo. Konon mereka memberikan pencerahan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi atau tersandung kasus rasuah.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto mengakui soal kedatangan tim KPK itu. Namun dia membantah kalau kedatangan tim Direktorat Pencegahan KPK itu terkait kasus yang tengah disidik tim penyidik antirasuah itu.
“Alasannya bukan karena kemarin sempat ada pengusutan kasus rasuah di Kota Malang. Itu rutin dilakukan. Agendanya dilakukan setiap kota dan kabupaten. Sebelum ke ke Pemkot Malang, melakujan tugasnya pada Kabupaten Malang terlebih dulu” kilah Wasto.
Sebagaimana diketahui hingga masuki akhir tahun 2017 ini, KPK memang tengah memproses kasus rasuah yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Malang M Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Jarot Edy Sulistyono. Selain itu pengusaha Hendrawan Mahruzzaman.
Menurut Wasto tim KPK kali tidak terkait kasus tersebut, sebab mereka murni memberikan pembinaan pencegahan korupsi. “Itu diberikan langsung Direktorat Pencegahan KPK,” jelasnya.
Beberapa OPD tampak hadir di balai kota untuk mengikuti agenda tersebut. Di antaranya DPM-PTSP, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Barenlitbang). Selain itu Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bagian Organisasi, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan lain-lain
“Hampir semua OPD ikut
Terutama dinas-dinas yang berkaitan dengan pelayanan langsung pada masyarakat. Juga yang terkait perencanaan, serta pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Menurut dia, yang menentukan peserta kegiatan itu langsung dari KPK. Sebab nantinya dinas-dinas itu akan diminta melakukan rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Meski begitu, dia membantah jika dinas-dinas tersebut rawan akan tindak korupsi. “Yang menentukan peserta dari KPK. Bukan karena rawan korupsi, karena ada rencana aksi penanggulangan korupsi,” tandasnya.
Dia juga menerangkan bahwa kegiatan tersebut bukan kali ini saja dilakukan. Pembinaan tersebut merupakan kegiatan rutin yang difasilitasi Inspektorat Kota Malang. Wasto juga menyebut bahwa kedatangan KPK juga tidak berkaitan dengan proses penyusunan anggaran belanja daerah 2018 mendatang.
“Nanti kan ada advice-advice (saran-saran). KPK punya indikator-indikator yang akan dilihat pelaksanaannya di Kota Malang, apa sudah tercapai atau belum,” tukasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Malang Subari mengatakan bahwa kedatangan KPK ini menyampaikan lima rekomendasi. Mulai dari komitmen dalam perencanaan serta laporan penggunaan anggaran yang memakai sistem E-butgeting atau elektronik hingga, monitoring Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). (Heru Iswanto/wanto)