KPK Beri Penghargaan Terkait Penertiban Aset Daerah Kepada Pj Bupati Aceh Timur

BANDA ACEH | detikkasus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia memberikan penghargaan terkait jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 sebanyak 42 persil kepada Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si.

Penyerahan tersebut diserahkan dalam pembukaan Roadshow Bus KPK & Road To Hari Antikorupsi sedunia (Hakordia) di Gedung Balai Meuseuraya Aceh (GBMA), Banda Aceh, Kamis (9/11/2023).

Baca Juga:  Rapat Koordinasi FKWKP, Bambang Hartono ditunjuk Sebagai Plt Ketua FKWKP

Penjabat Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, M.Si mendapatkan sertifikat penghargaan atas jumlah penertiban aset tanah dan bangunan sebanyak 42 persil.

Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Timur yang telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pada tahun 2022.

Baca Juga:  Tim Kesehatan Kompi 1 Koki Mentari Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 / Bradjamusti Bantu Pelaksanaan Vaksinasi Siswa di Perbatasan

Selain Aceh Timur, ada sejumlah Kabupaten/Kota di Aceh yang juga mendapatkan penghargaan serupa.

“Alhamdulillah, Pemkab Aceh Timur mendapatkan penghargaan dari KPK dengan jumlah penertiban aset tanah dan bangunan tertinggi kedua tingkat provinsi Aceh tahun 2022″ kata Pj Bupati Aceh Timur Ir, Mahyuddin.

Baca Juga:  Wawako Paparkan Upaya Pemkot Pontianak Turunkan Stunting

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Aceh Timur terkait, karena telah menertibkan sejumlah aset tanah dan bangunan pemkab,” demikian sebut Pj Bupati Ir. Mahyuddin. (Sebi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *