KPID Jatim Bareng Bawaslu Tuban Gelar Bimtek Relawan Pemantau Siaran Pilkada

Rabu, 4 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Tuban – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan teknis relawan pemantau siaran pilkada kabupaten Tuban 2020 di ruang rapat lantai 1 Dandang Wacono Setda Kabupaten Tuban, Rabu (04/11/2020)

Sosialisasi dan bimbingan teknis yang diisi oleh A. Afif Amrullah, M.EI, ketua KPID Jatim , Amalia Rosyadi Putri Koordinator bidang pengawasan isi siaran KPID Jatim, serta Ulil Abror Al Mahmud, S.S Koordinator devisi penanganan pelanggaran Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tuban.

Baca Juga:  Prajurit Yonkes 2 Marinir Laksanakan Nobar Upacara HUT Marinir

Kegiatan yang mebahas mengenai teknis pengawasan kampanye melalui media elektronik yakni 3 frekuensi televisi dan 9 frekuensi radio yang berada di Tuban ini juga diikuti oleh Ormas dan Mahasiswa di Kabupaten Tuban.

Pada kesempatan itu, Bawaslu mengajak seluruh peserta untuk turut aktif dalam pengawasan penyiaran iklan kampanye serta berpartisipasi bersinergi dengan bawaslu apabila terdapat pelanggaran.

Dalam penjelasan, Ulil memaparkan masalah serta isu yang biasa terjadi dalam pemilihan umum seperti data pemilih, politik uang, politik identitas, kampanye negatif dan kampanye hitam.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pancasari Mengajak Warga Berpartisipasi Dalam Menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019

“Walaupun realisasinya sudah terjun langsung dilapangan bahkan secara door to door, tapi sampai saat ini masalah yang paling utama adalah daftar pemilih ganda,” kata Ulil.

Sedangkan Ketua KPID Jatim membahas perihal kewenangan Pengawasan KPID Jatim.

“Apapun yang disiarkan, dengan frekuensi radio dan televisi itu menjadi kewenangan KPID. Jadi, siaran online melalui Facebook, Instagram, YouTube, dll bukan menjadi kewenangan KPID”, ujar Afif.

Lebih lanjut, Amalia Rosyadi juga menjelaskan ketentuan siaran dimasa pemilihan kepala daerah serentak 2020 serta alur monitoring media elektronik dengan cara menonton televisi dan mendengarkan radio. Apabila terdapat pelanggaran unsur 5S (saru, sara, sadis, siaran partisipasi dan sihir) yang dirangkum dari P3SPS (pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran).

Baca Juga:  ZOLA TINJAU PONPES IHYA AS SUNNAH SAROLANGUN.

KPID Jatim melaksanakan sosialisasi tersebut dengan pengawasan ketat protokol kesehatan Covid-19. Kabupaten Tuban akan melaksanakan pemilihan Kepala Daerah secara serentak pada 9 Desember 2020. (Imm/mct)

Berita Terkait

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.
Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa
Lapor Bawaslu, Timses Paslon Tunggal Pilwako Pangkalpinang Diduga Lakukan Money Politik
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu
Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”
Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas
Tingkatkan Patroli Terpadu, Kapolres Cek Langsung Sejumlah TPS Rawan Di Aceh Utara
GTT Bantah Pembayaran Honor Di Potong Dan Di Politisi, Vika Liondry : Itu Tidak Benar

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 17:10 WIB

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 November 2024 - 14:20 WIB

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 November 2024 - 11:49 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Kejati Aceh, Kawal Dan Awasi Adanya Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa Di Tahun 2023 Lalu

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Warga Tangkap Pelaku, Bagi-Bagi Uang Dari Tim 02 “JEFRI – HAIKAL”

Rabu, 27 November 2024 - 11:48 WIB

Ini Harapan Pj Bupati Aceh Utara Usai Lantik Dirut PT. Pase Energi Migas

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB