KOSP-LSM Labuhabatu Menerima Hasil Pemeriksaan. Di-PT.BRI Tbk Kisaran

Rabu, 12 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com l Labuhanbatu -Sumut

Rabu (12/08/2020) Koalisi Organisasi Serikat Pekerja – Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSP-LSM) Labuhanbatu, menerima hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pengawas Ketenaga Kerjaan Provinsi Sumatera Utara Wilayah -IV (Wasnaker Provsu Wil-IV) di PT BRI (Persero)Tbk.Kisaran.

Informasi Hasil Pemeriksaan (IHP) di PT.BRI (Bank Rakyat Indonesia) Persero Tbk.Kisaran tersebut dapat dilihat melalui suratnya bernomor :387/DTK-SU/WIL-IV/2020. “Menjadi suatu hal yang sangat wajar, kita beri supot kepada instansi Wasnaker Provsu Wil-IV, atas keseriusannya menindak lanjuti kasus ketenagakerjaan yang kita laporkan, ujar Wardin

“IHP ini erat berkaitan dengan kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang di alami oleh Siti Fatimah, sebagai Buruh/Teller PT.BRI (Persero) Tbk.Kanca Kisaran beberapa waktu yang lalu”. Kami memang ada meminta kepada Wasnaker Provsu Wil-IV, untuk memeriksa dan menertibkan semua sistim hubungan kerja.

Baca Juga:  Bhabin Banyusri Sambangi Warga Berikan Pesan Pesan Kamtibmas

Khususnya terhadap pekerja yang kerjanya termasuk kepada pekerjaan pokok, seperti Account Officer, Costumer Service, Costumer Relation, Teller dan analis kredit, yang hubungan kerjanya berdasarkan kontrak /Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), di tetapkan menjadi Pekerja tetap atau berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT), agar kedepan nantinya tidak lagi terjadi PHK dengan alasan habis kontrak.

Atau karena usia yang belum mencapai batas usia pensiun, kasihan bangat melihat nasip pekerja/buruh, yang mereka lakukan dengan cara, atau sistim kawin kontrak yang dipaksakan. “Kita berharap dengan adanya penertiban hubungan kerja ini, semoga nantinya pekerja yang akan PHK sesuai dengan ketentuan perundang-undangan”.

Baca Juga:  Cegah Korosi, Sitipol Polres Grobogan Cek Tower | Reporter : Z,Arifin

Jangan karenakan ingin mengejar target keuntungan PT.BRI (Persero),Tbk dan perusahaan perbankan lainnya atau perusahaan jasa keuangan (Finance) sesuka-sukanya memanipulasi peraturan- perundangan yang dampaknya sangat merugikan Buruh” Jelas Wardin.

Ditempat terpisah Iskandar Zulkarnain.ST Kepala Unit Pelayanan Teknis (Ka UPT) Wasnaker Provsu Wil-IV, melalui Erik Irawan.SH Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan membenarkan adanya Informasi Hasil Pemeriksaan di PT BRI ( Persero) Tbk,Kanca Kisaran, pada tanggal 21 Juli 2020 secara tertulis melalui surat, sudah kami serahkan kepada pelapor Koalisi Organisasi Serikat Pekerja dan Lembaga Swadaya Masyarakat (KOSPLSM).

Dari hasil pemeriksaan itu kami sudah menerbitkan Nota-I, kepada PT.BRI (Persero)Tbk.Kantor Cabang Kisaran, dan dalam waktu 14 hari bila pihak PT.BRI (Persero) Tbk, Kantor Cabang Kisaran tidak menyerahkan laporan yang kami minta, maka kami dari Wasnaker Provsu Wil-IV akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”. Ujarnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Beratan Turun Kejalan Lakukan Pam Jalur Bantu Murid Menyebrang

Erik Irawan.SH melanjutkan “Hasil pemeriksaan kami lakukan memang masih menemukan pekerja, yang bekerja pada pekerjaan pokok, hubungan kerjanya berdasarkan PKWT, hal inilah yang harus kami tertibkan. Pada ketentuan regulasi tentang ketenagakerjaan, semua jenis pekerjaan yang berhubungan langsung kepada proses produksi atau pekerjaan pokok, tidak dibenarkan hubungan kerjanya berdasarkan PKWT/ kontrak” ujar Erik Irawan.SH (J. Sianipar)

Berita Terkait

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.
Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.
Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe
Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”
Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh
Menag Sindir Rektor Doyan Dinas Ke Luar Kota Jadi Pendengar Dan Tidur : YARA Langsa Periksa SPPD Rektor IAIN Langsa
Sat-Gas-Sus Pencegahan Korupsi Polri Gencarkan Sosialisasi Antikorupsi Di Daerah-Daerah
POLU Melalui Membuka Klinik Terbesar Korea Selatan, Oracle Dermatology Korea Di Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 00:39 WIB

SAPA “Fauzan Adami”, Menyampaikan Keprihatinannya Terhadap Fenomena Keterlibatan Oknum PNS.

Minggu, 17 November 2024 - 00:38 WIB

Dugaan Sistem Management Rumah Sakit Umum PT Cut Mutia Medica Nusantara Regional 1 Langsa.

Minggu, 17 November 2024 - 00:37 WIB

Hasil Pekerjaan Proyek Pengaspalan Peningkatan Jalan Damai Gampong Baroe

Minggu, 17 November 2024 - 00:36 WIB

Dit-Samapta Polda Aceh, Kembali Bagi Sembako Dalam Kegiatan “Jum’at Berkah”

Minggu, 17 November 2024 - 00:35 WIB

Waka Polda Aceh, Hadiri Peringatan Maulid Raya Dan Peringatan 20 Tahun Tsunami Aceh

Berita Terbaru