Korwil Perikanan Kuala Kampar Akan Disanksi

Detikkasus.com | Pelalawan-Riau

Kita akan layangkan surat teguran kepada Korwil (koordinator wilayah) Perikanan dan Kelautan Kecamatan Kuala Kampar T. Nurmizi. Kalau memang tidak masuk kantor, juga akan dipotong 5% TPP yang bersangkutan.

Demikian ditegaskan oleh kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Pelalawan Ir. H.T. Waiduddin M.Si melalui Kasubag Umum dan Kepegawaian Yefli Sas S.Sos kepada awak media Selasa (19/11/19) di kantornya.

Karena masalah ini baru diketahui, akan diberikan surat teguran pertama. Tapi kalau masih diulanginya juga nanti, pasti diberikan surat teguran kedua. Dan bila mana teguran kedua sudah dilayangkan namun tidak diindahkan, selanjuntnya diberi teguran ketiga dengan berkoordinasi dengan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) Kabupaten Pelalawan, imbuhnya.

Baca Juga:  Cegah Tindak Pidana Polsek Tejakula Perketat Pemeriksaan Kendaraan Bermotor

Dinas memberi sanksi sifatnya pembinaan. Sehingga jika yang bersangkutan melakukan aktifitas lain, dengan meninggalkan tugas, akan dicek pada absensi daftar hadir. Bila dalam daftar hadirnya terbukti tidak diisi, maka diberi sanksi pemotongan 5% tunjangan penghasilan pegawai (TPP), jelasnya.

Lanjutnya, kita sangat berterima kasih kepada rekan-rekan wartawan yang telah memberi informasi ini. Berkat rekan-rekan media kita dapat mengetahui persoalan seperti ini karena jauh tidak bisa dijangkau oleh kami, ujarnya mengapresiasi wartawan media ini.

Baca Juga:  Diduga Gelapkan Sejumlah Barang, Seorang Penjaga Gudang Diamankan Polsek Tambang

Hal ini disampaikan oleh Yefli menanggapi ulah Korwil Perikanan dan Kelautan Kecamatan Kuala Kampar T. Nurmizi yang suka meninggalkan jam kerja dinas demi mencari uang sampingan. Dimana beberapa waktu lalu, media ini menemukan Korwil Perikanan dan Kelautan Kuala Kampar sebagai seorang ASN sedang mengerjakan proyek pembangun gedung balai pertemuan di kantor Lurah Teluk Dalam pada jam kerja dinas.

Nurmizi mencoba membela diri bahwa cuma pada hari itu saja dia meninggalkan kantor pada jam kerja dinas. “Selama satu bulan telah mengerjakan proyek pembangunan gedung balai pertemuan kantor Lurah tersebut, saya tidak pernah meninggalkan jam kerja dinas. Tapi, tadi paginya sudah mengisi absen duluan dikantor,” sebutnya seraya mengajak awak media mengecek absensi di kantornya yang memang sudah diisinya.

Baca Juga:  Bangun Sumur Bor Dana Silpa 2016 Diharapkan Memasang Papan Informasi

Sementara sejumlah narasumber yang berhasil ditemui media ini mengaku bahwa Nurmizi jarang masuk kantor. Setiap hari melakukan aktifitas bekerja pada proyek tersebut. Selama puluhan tahun Nurmizi bertugas di Kecamatan Kuala Kampar, juga sama sekali tidak ada kemajuan pada masyarakat Kuala Kampar terutama kepada para nelayan. (Sona)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *