Oleh : Chiara Nurkhaliza Satya Fitania
Jurusan: Ilmu pemerintahan
Universitas muhammadiyah Malang.
Detikkasus.com | Korupsi di Indonesia sudah menjadi budaya bagi pejabat-pejabat di negeri ini karena hal ini terjadi secara berkesinambungan. Korupsi sendiri merupakan tindakan penyelewengan tugas dan pengelapan uang negara atau perusahaan untuk keuntungan pribadi atau orang lain. Korupsi menghasilkan dampak besar bagi perekonomian negara, demokrasi dan kesejahteraan umum. Banyak korupsi yang terjadi di negara demokrasi ini pemerintah turun tangan untuk menuntaskan kasus korupsi melalui kebijakan-kebijakan untuk memberantas korupsi. Walaupun pemerintah sudah secara efektif turun tangan memberantas korupsi tetatp imasih saja banyak penuntasan korupsi yang berbelit-belit.
Korupsi di Indonesia juga merupakan permasalahan besar yang harus diatasi ,agar tercapai pertumbuhan dan geliat ekonomi yang sehat. Berbagai catatan tentang Korupsi selalu menjadi berita setiap hari di media cetak, maupun elektronik.Setiap harinya kita melihat berbagai perkembangan bentuk-bentuk model korupsi. Lembaga anti korupsi tidak cukup ampuh untuk memberhentikan korupsi yang terjadi di Indonesia setiap harinya,peraturan perundang-undangan yang merupakan bagian dari politik hukum yang dibuat oleh pemerintah itu langgar dan diabaikan oleh mereka yang merupakan koruptor.
Korupsi pada saat ini sudah di anggap sebagai hal yang biasa, tanpa ada rasa malu dan takut. Serta membawa kesan bahwa korupsi itu adalah budaya yang banyak digemari dan dilakukan oleh para Pelaku korupsi. Pelaku korupsi juga tidak memikirkan negative impact bagi lapisan yang berada di bawahnya, sedikit materi yang di korupsi oleh para oknum adalah besar pengaruhnya bagi lapisan yang ada di bawahnya, sedangkan oknum-oknum tersebut tidak pernah korupsi dengan nilai yang sedikit pasti dengan nilai yang fantastis.
Onghokham menulis Tradisi dan Korupsi di buku Bunga Rampai Korupsi (LP3ES, 1985). Adapun juga Menurut sejarawan Onghokham, korupsi marak karena ada perubahan manajemen keuangan yakni antara uang negara dan uang pribadi yang sulit dilakukan pejabat. Karena pada masa kerajaan, tradisi yang ada adalah uang negara adalah uang raja. Uang desa adalah uang lurah. Ada pergeseran makna jabatan masa lalu dan masa kini.
Berdasarkan UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, di tegaskan bahwa tindak pidana korupsi adalah setiap perbuatan seseorang atau badan hukum yang melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu badan yang secara langsung merugikan keuangan negara dan/ atau perekonomian negara atau diketahui patut disangka oleh nya bahwa perbuatan tersebut merugikan keuangan negara.
Berdasarkan salah satu teori tentang korupsi menurut Gunnar Myrdal, Bukanlah sesuatu yang baru,bukanlah sesuatu yang bersih atau halal yang hendak didalilkan dengan cara apapun. Cara dan bentuk korupsi dengan sendiri nya akan berbeda-beda dan berubah-ubah sesuai dengan zaman. Sedangkan teori korupsi menurut kautilya, adalah “tidak mungkin baginya, abdi negara untuk memakan sekurang-kurangnya secuil dari kekayaan sang raja”.
Korupsi sudah menjadi kebiasaan sebagian para petinggi negara di negara demokrasi ini karena banyak peluang untuk melakukan korupsi tersebut,banyak materi dan sumber untuk di gali materinya. Korupsi juga merupakan hal yang candu sekali seseorang melakukan korupsi akan seterusnya ingin melakukan korupsi, karena dirasa sesuatu yang menguntungkan.Pemerintah sudah banyak memutar otak untuk memberantas korupsi yang ada di negeri ini, salah satunya dengan membentuk badan pemeriksa keuangan (BPK) agar keuangan di negara ini di gunakan dengan sebagaimana mestinya,dan jika terjadi penyelewenggan atau penggelapan keuangan negara ini badan tersebut akan langsung mendeteksinya.tetapi masih banyak saja penggelapan keuangan negara atau korupsi yang terjadi di negara ini ada yang belum terdeteksi oleh BPK.
Salah satu faktor yang membuat seseorang melakukan korupsi itu karena politik dinasti,atau politik balik modal. Politik dinasti adalah politik yang berembel-embelkan feedback untuk kepentingan pribadi yaitu bisa saja dengan memasukkan keluarga ke dalam susunan pemerintah yang di pimpinnya. Dan politik balik modal sendiri itu adalah politik yang mengeluarkan modal seperti untuk bisa di katakan serangan fajar yaitu memberikan uang sebelum pemilihan di mulai untuk mendapatkan suara atau dukungan,setelah terpilih seseorang itu akan memikirkan cara untuk mengembalikan modal yang sudah di keluarkan untuk pemilihan tersebut. Jadi di saat ada peluang seseorang itu tanpa ragu akan memanfaatkan peluang tersebut untuk mengembalikan modal yang sudah di keluarkan saat pemilihan.
Salah satu contoh korupsi yang sudah terjadi di negeri ini seperti halnya Ratu Atut Chosiyah mantan Gubernur Banten yang melakukan penyelewengan tugas dengan melakukan korupsi secara luar biasa dengan menerima suap dan menyalahgunakan anggaran daerah serta dimana keluarga dan kelompoknya banyak mendapatkan jatah kursi di daerah pemerintahan Provinsi Banten. Dari contoh di atas juga bisa di analisis sebagai politik balik modal dan politik balas budi, mengapa di sebut politik balik modal juga bisa di lihat faktornya adalah Ratu Atut mendapatkan suap dan menyalahgunakan anggaran daerah. Sedangkan di sebut politik dinasti juga karena keluarga dan kelompoknya mendapatkan jatah kursi di pemerintahan kata lainnya mereka menerima feedback dari kepemimpinan Ratu Atut.
Korupsi masih menjadi permasalahan utama di nusantara ini karena susahnya pemutusan tali kesinambungan korupsi yang ada di nusantara walaupun sudah banyak usaha yang dilakukan untuk memberantasnya. Karena masih kurangnya keteladanan dalam pemimpinan,moral individu yang kurang kuat,dan gaya hidup yang terlalu konsumtif.padahal seharusnya pemimpin itu mempunyai keteladanan,dan good character of leader agar masyarakat yang di pimpinnya mencontoh sifat pemimpinnya. Jika pemimpinnya saja sudah melakukan sesuatu yang tidak baik akan menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. Sedangkan masyarakat sendiri jika sudah terhimpit kebutuhan hidup juga akan melakukan hal yang sama jadi tidak hanya pemimpinnya saja. Tetapi sebagaimana mestinya jika pemimpin itu sudah bisa mencontohkan good character of leader bisa mengurangi tingkat kenaikkan korupsi bagi masyarakat.
Jadi sebenarnya yang membuat para petinggi di nusantara ini melakukan korupsi adalah kurangnya keteladanan dalam memimpin dan gaya hidup yang konsumtif. Selain itu juga bisa saja karena politik balik modal dan politik dinasti. Korupsi itu tidak hanya berupa materi tetapi penguasaan kursi kekuasaan dengan cara yang tidak semestinya juga merupakan korupsi. Banyak yang harus kita benahi untuk memberantas korupsi di nusantara ini dengan cara sederhana terlebih dahulu yaitu memilah calon pemimpin berdasarkan sifat dan sikapnya dalam kepemimpinan karena itu adalah komponen utama untuk melihat apakah pemimpin tersebut bisa menjalankan roda pemerintahan dengan semestinya atau tidak.harus memperketat lagi tentang pemerintahan dan pengawasan keuangan agar semuanya berjalan transparan.
Korupsi tidak hanya mengguras keuangan negara tetapi dampak yang besar adalah masyarakat yang di bawahnya keuangan yang seharusnya di gunakan kesejahteraan rakyat,tetapi di salahgunakan dan rakyat menjadi tidak sejahtera. Marilah menjadi bangsa yang cerdas dan tidak gampang terbujuk oleh tawaran materi yang tidak seharusnya menjadi hak kita,kita ciptakan bangsa dan negara yang bersih.