Kornas TRC PA : Dukung Team BNN Khusus Penanggulangan Korban Narkoba

Minggu, 1 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias, detikkasus.com – Dengan hal ini Naumi Lania sebagai Kornas TRC PA( Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak ) mengatakan bahwa BNN telah memiliki Tim khusus untuk penanggulangan Korban pemakai Narkoba , baik dari anak usia dini taman kanak-kanak maupun para dewasa, Hal ini di sampaikan oleh Irjen Pol Budi Waseso , SH.MH.MM kepada Kornas Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Naumi red) saat bertemu di Kantor BNN Pusat Jl. MT.Haryono No.11.Cawang, Jakarta timur pada bulan 21-2 yang Lalu

Baca Juga:  ZOLA HARAP KERJASAMA PEMDA – OJK TERUS DITINGKATKAN

Dengan demikian Tugas dan fungsi Pembentukan Tim khusus ini untuk mengsosialisasikan pencegahan korban pemakai Narkoba Sampai ke seluruh Pelosok-pelosok Indonesia mulai dari Anak usia dini, Taman kanak-kanak sampai ke Mahasiswa maupun kepada dewasa, tujuannya adalah untuk melakukan pencegahan Korbannya para korban Pemakai Narkoba terutama pada Anak yang Usia Dini, apalagi Narkoba model yang baru pada zaman sekarang ini sangat membahayakan masa depan Anak Bangsa, bahwa Narkoba sudah menyebar di wilayah Indonesia, tutur Naumi Lania sebagai Kornas TRC PA kepada Media ini( sabtu 30-9)

Baca Juga:  PPA IO/133 Krammer Hilinaa buat Undangan rapat diduga terselubung, Agenda Pembahasan

Ketika Hal pernyataan ini di konfirmasi kepada Kopris Pak Buwas kepala BNN Pusat dan Deputi Pencegahan siapa saja yang terlibat dalam Tim khusus ini melalui nomor telepon selulernya belum bisa dibubungin berhubung karena hari libur. (A/O. Ndraha).

Baca Juga:  KODIM 0816 SIDOARJO BERSAMA KARTAR SEMAMPIR GELAR PENTAS SENI BUDAYA.

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB