KOREM 141/TODDOPULI GELAR WORKSHOP KEHUMASAN DAN JURNALISTIK.

Watampone, detikkasus.com – Guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknik kehumasan dan jurnalistik, Korem 141/Toddopuli bersama, Pemda Bone,  Polres Bone dan Matajang TV menggelar workshop kehumasan dan jurnalistik di hotel Helios, Jl Langsat Watampone, Sabtu malam (20/1).

Kepala Penerangan Korem (Kapanrem) 141/Tp, Mayor Inf Mansur Kole yang sebagai ketua panitia menyelenggara, mengatakan tujuan kegiatan ini untuk menjaga harmonisasi antara humas dan jurnalistik guna memberikan informasi-informasi yang positif. Selain itu, untuk menyamakan persepsi agar selalu tercipta suasana yang kondusif dan keutuhan NKRI selalu terjaga.

Baca Juga:  Biro SDM Polda Kalbar Gelar Outbound dan Team Building untuk Perkuat Kekompakan dan Bangun Tim Efektif

Adapun beberapa rangkaian pemateri yang disampaikan di workshop kehumasan dan jurnalistik, diantaranya UU informasi dan transaksi elektronik ITE yang dibawakan Bripka Adi Darmawan personel Polda Sulsel. Dalam materinya, Adi Darmawan  menjelaskan related offence distribusi konten Ilegal, pasal 27 tentang pelanggaran kesusilaan (ayat 1) perjuadian (ayat 2), penghinaan/pencemaran nama baik (ayat 3), dan pemerasan/pengancaman (ayat 4).

Baca Juga:  Babinsa Bersama Bhabinkamtibmas Desa lengkong Mantapkan Peran Linmas

Sedangkan Alem Febri Sonni, dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas membawakan materi Kekuatan pengemasan informasi-informasi lokal sebagai filter ideologi asing kepada masyarakat.

Adapun pemateri ketiga, Dr. M. Iqbal Sultan, Ketua Departemen Ilmu Komunikasi-Fisip Unhas, membawakan peran kehumasan dalam pengembangan SDM yang memiliki integritas ideologi kebangsaan.

Sedangkan Kepala Staf Korem (Kasrem) 141/Tp, Letkol Inf Sapta Budhy Purnama mewakili Danrem 141/Tp, Kolonel Kav Yotanabey membuka kegiatan dalam sambutannya membacakan sambutan Danrem 141/Tp yang pada intinya bahwa kegiatan ini dimaksudkan untuk membekali para peserta agar dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan teknik kehumasan, jurnalistik, fotografi sampai dengan mengupload berita sehingga peran insan penerangan dan kehumasan lebih berkembang, tidak hanya dalam lingkup diskusi secara internal namun mampu menyajikan informasi ataupun tulisan yang sesuai dengan kaidah jurnalistik. (Hamsar).

Baca Juga:  Polda Jateng Ungkap Kasus Korupsi Pengadaan Jalan Yang Libatkan Sekda Pemalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *