MADIUN I detikkasus.com – Korem 081/DSJ sosialisasikan Keputusan Kasad Nomor Kep/480/V/2020 tentang Juknis Kapwabku di lingkungan TNI-AD, bertempat di Aula Jenderal Sudirman Makorem, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun, Selasa (25/8/2020).
Kegiatan yang dipimpin oleh Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E., M.Si., dihadiri oleh para pejabat pembuat Wabku di lingkungan atau jajaran Korem 081/DSJ.
Dalam sambutannya Danrem menghimbau, agar para pejabat pembuat Wabku di setiap satuan dapat bekerja lebih baik lagi dan sempurna.
Ia juga menghendaki, terkait pembuatan Wabku jangan sampai ada kekurangan, yang nantinya dapat berdampak dari adanya temuan pada saat pemeriksaan nanti.
Untuk itulah, terkait sosialisasi yang diberikan hari ini, Danrem menekankan agar dapat segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan ketentuan-ketentuan terbaru yang ada di dalamnya.
Karena ia menilai, sebaik apapun perencanaan program dan kegiatan lainnya, namun apabila dalam pembuatan Wabku masih tidak sesuai dan tidak tertib, maka akuntabilitasnya juga dapat diragukan.(Arw/Fad/Anang Sastro).