Korban Pencabulan Anak Dibawah Umur Melahirkan, Penderitaannya Mendapat Simpati Aktifis LSM, Reporter Hernandi K. S.Sos M.Si

Propinsi Jatim – Kabupaten Sampang, detikkasus.com – Korban kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur telah melahirkan.

Sulastri 16 warga asal dusun Buker Desa Karang Anyar Kecamatan Tambelangan Sampang Madura Jawa Timur melahirkan di RSUD Sampang minggu 23/7

Bayi yang lahir dari rahim Sulastri berjenis kelamin perempuan dalam keadaan sehat, saat ini senin 24/7 Sulastri masih mendapat perawatan di RSUD Sampang

Selama proses persalinan sampai perawatan Sulastri di dampingi oleh pihak keluarga dan para aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

Tampak para Petinggi LSM Jaka Jatim dan aktivis LSM lain sedang mengawal korban pencabulan anak di bawah umur yang berasal dari keluarga tidak mampu

Baca Juga:  Sambangi Tokoh Agama Bhabinkamtibmas Desa Pakisan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Siti Farida aktifis LSM Jaka Jatim Korda Madura Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mengungkapkan Sulastri sempat menjalani persalinan di rumahnya, namun karena ada kendala persalinan dan ari arinya belum keluar ia dirujuk ke RSUD Sampang

Setelah di tangani perawat RSUD Sampang pukul 12.00 wib ia melahirkan bayi perempuan
“Alhamdulilah pihak RSUD Sampang langsung mengambil tindakan dan penanganan sampai Sulastri melahirkan,” ujar Siti Farida

Moh Hakim salah satu aktifis Mahasiswa dan Pemuda yang ikut bergabung dengan LSM Jaka Jatim Korda Madura mengaku ikut terpanggil atas nasib yang di derita oleh Sulastri

Baca Juga:  Unit PPA Polres Tanah Datar Tetap Menindaklanjuti Kasus Penganiayaan Anak Dibawah Umur.

Menurut Moh Hakim seharusnya korban mendapatkan perlindungan dari pihak terkait, apalagi korban masih di bawah umur dan dari keluarga tidak mampu
“Lalu dimana peran Negara terhadap warganya yang sedang mengalami kekerasan seksual,” kata Moh Hakim

Sementara Sekretaris Jaka Jatim Tamsul sangat prihatin terhadap sikap pihak terkait yang seolah olah membiarkan kasus tersebut sampai korban melahirkan

Menurut Tamsul pihak keluarga selain melaporkan ke Polres Sampang juga pernah melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPTPPA) di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKA) Kabupaten Sampang

Berdasar penjelasan dari Kasubag Humas Polres Ipda Eko Puji Waluyo kepada keluarga korban bahwa pihak Polres sudah menindak lanjuti dengan pemanggilan terhadap pihak yang terkait untuk di mintai keterangan

Baca Juga:  Gala Desa 2018 Resmi Dibuka, Wabup Himbau Jaga Kekompakan, Persatuan dan Persaudaraan

Namun yang masih belum melakukan langkah dan penjelasan konkrit yakni dari pihak BPPKA
“Beberapa hari lalu sebelum kandungan korban semakin membesar, pihak keluarga sudah melapor ke BPPKA,”

Tamsul berharap Pemkab menindak lanjuti kasus Pencabulan terhadap Sulastri dengan memberikan perlindungan dan bantuan

Selain karena berasal dari keluarga kurang mampu, Sulastri juga membutuhkan kejelasan dari status untuk masa depan bayi yang di lahirkan

Sampai saat ini terduga pelaku yang menyebabkan Sulastri melahirkan masih bebas berkeliaran. (Her)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *