Tarik. Babinsa Ramil 0816/11 Tarik Kopka Wartono, Hadiri pengukuhan dan Pelantikan Kelembagaan desa Gempol Klutuk, LPMD, RT dan RW periode tahun 2019 s/d 2024, di desa Gempol Klutuk Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo.
Kelembagaan merupakan alat kelengkapan yang ada desa disingkat LKD adalah wadah partisipasi masyarakat, sebagai mitra Pemerintah Desa, ikut serta dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat Desa. Pemerintah Desa dan masyarakat Desa dapat membentuk LKD diantaranya RT, RW, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat. selain jenis-jenis ini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan. Adapun ketentuan lebih lanjut mengenai jenis LKD ditetapkan dalam Peraturan Desa (Perdes).
Pengukuhan LPMD/RT/RW desa gempol klutuk di hadiri diantaranya Kasi Pemerintahan Kecamatan Tarik Bapak Rudi dwi julianto, Kepala desa Gempol Klutuk Bapak Nutrio, Babinsa Kopka Wartono dan Babinkamtibmas Brigtu Jainul arifin, Para tokoh dan para undangan warga Gempol Klutuk kurang lebih 70 orang.
Dalam penyampaian dari kepala desa Gempol Klutuk Bapak Nutrio, Mengatakan” Dengan dibentuknya lembaga kemasyarakatan ini di harapkan untuk bisa bekerjasama, untuk membantu kelancaran pembangunan dan mampu menengahi setiap permasalahan yang ada di sekitar lingkungan dan apabila nantinya ada pokok permasalahan yang tidak bisa di pecahkan segera laporkan ke tingkat desa dalam hal kepala desa.
Pada kesempatan itu pula Babinsa Kopka Wartono juga berpesan, Dengan Amanah dan tanggung jawab ini, baik Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPMD di harapkan untuk bisa berkerjasama dan berkoordinasi, apabila ada perbagai masalah baik yang berbentuk ancaman, pertikaian, Asusila, maupun pembunuhan ataupun yang lainnya untuk sebisa mungkin di selesaikan dan Segera sampaikan juga ke kami dalam hal ini Babinsa dan Babinkamtibmas. “Ungkap” Kopka Wartono.
(Jainul Zeey)