Sinjai, Detikkasus.com – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mengkritisi kebijakan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Sinjai.
Menurut Ahmad Tang, Ketua Divisi Keuangan Daerah Kopel Sinjai pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai yang diklaim berhasil oleh Bupati perlu dibuktikan.
diakhir masa jabatan SBY-FAJAR masih banyak jalanan yang rusak berat termasuk di dalam kota.
Lanjut Ahmad Tang, dari data Kopel bupati telah berjanji melalui RPJMD untuk menyelesaikan 1252,203 km diakhir masa jabatannya dengan setiap tahun akan menyelesaikan 45 km. Apakah janji ini sudah tercapai.
Ahmad Tang menambahkan bahwa Bupati Sinjai gagal membangun pilar infrastruktur, hal ini terbukti dari banyaknya keluhan- keluhan warga terkait pembangunan jalan, irigasi dan lain- lain seperti yang dikeluhkan masyarakat Desa Bua Kecamatan Tellulimpoe pada saat anggota DPRD dapil setempat turun reses ke Desa Bua. ( Akmal )