Kopel Sinjai Akan Lakukan Tracking Rekam Jejak Terhadap Bakal Caleg DPRD Sinjai

SINJAI, SULAWESI- SELATAN. Detikkasus.com. Kopel Sinjai Akan Lakukan Tracking Rekam Jejak Terhadap Bakal Caleg DPRD Sinjai

Komite pemantau legislatif (KOPEL) kab. Sinjai mengingatkan Parpol agar tidak mengusung calon anggota legislatif yang pernah terlibat korupsi, pelecahan anak dan narkoba sebagaimana yang diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2018. Hal tersebut diungkapkan oleh Koordinator Divisi Pemantauan DPRD Komite Pemantau Legislatif, Kopel Sinjai Ahmad Tang Minggu, 15 Juli 2018.

Baca Juga:  Pemkab Nias Tanda Tangani Naskah Perjanjian Hibah Bersama Dandim 0213 Nias.

Ahmad Tang menambahkan bahwa tidak diperbolehkannya mantan koruptor, pengguna narkoba dan pelaku kejahatan seksual pada anak merupakan momentum yang harus menjadi komitmen bagi parpol khususnya di Kabupaten Sinjai untuk menjaga muruah DPRD sebagai lembaga terhormat.

Baca Juga:  Mengingat Malam Minggu Unit Opsnal Reskrim Dengan Meningkatkan Kring Serse Tempat Rawan

Maka lanjut Ahmad Tang bahwa proses rekruitmen merupakan pintu masuk bagi parpol di Sinjai untuk berkomitmen tidak mengusung calonnya yang bermasalah hukum.

Kami sendiri di KOPEL akan melakukan tracking rekam jejak caleg dan mengumumkan ke publik caleg yang bermasalah hukum sebagaimana yang diatur dalam PKPU No. 20/2018.

Baca Juga:  Kapolsek Busungbiu Terima Kunjungan Camat Busungbiu

Tujuan kami agar publik mengetahui rekam jejak caleg yang masyarakat akan pilih.

Sehingga kedepan, anggota legislatif di Kabupaten Sinjai yang terpilih memiliki kapasitas dan integritas. Jelas alumnus Stisip muhammadiyah Sinjai ini.

Kami juga mengharapkan agar publik selektif dan kritis memilih caleg. Tegas Ahmad Tang ( Akmal )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *