Kalau Diendapkan Kasus Ini Kami Laporkan Ke Kapolri Dan Jaksa Agung.
Lhokseumawe IDetikkasus.com -Koordinator LSM percepatan pembangunan aceh ( PPA)
tri bugroho pangabean, minta polda aceh, segera menindak lanjuti melakan pemeriksaan PPATK dan rekanan proyek rusunawa politekhnik lhokseumawe privinsi aceh, kalau ada pihak pihak ingin mengamankan kasus ini, kami laporkan ke Kapolri dan Kejagung.
Tri menilai penanganan Proyek yang bersumber dari APBN tahun 2021 dan 2022 yang dikerjakan PT sumber Alam sejahtera dengan anggaran Rp. 14.072.O62.00 sudah ada temuan oleh BPK dan jauh hari telah di laporkan oleh LSM tersebut, ujar tri kepada sejumlah Wartawan Selasa ?30/5/2023) di lokseumawe .
“Kita sudah melaporkan pihak rekanan ke polda aceh, namun belum ada titik temu hingga saat ini, apalagi itu kan sudah jadi temuan BPK, ujar tris
Apalagi kabarnya,kata tris, “polda aceh telah memanggil pihak rekanan untuk meminta bull packet namun mangkir dan tidak memenuhi panggilan pihak kepolisian, ucap tris
Tri nugroho mengharapkan tidak ada pihak pihak yang menghambat apa yg dilakukan oleh penegak hukum saat ini, memohon kepada polda untuk terbuka dalam proses penegakan hukum korupsi, mengingat gedung rusunawa tersebut merupakan aset negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat khususnya mahasiswa saat mengenyam pendidikan.
Sebelum diberitakan, proyek rusunawa politeknik negeri lhokseumawe Jadi sorotan LSM percepatan pembangunan aceh (PPA), Menurut koordinator sat-gas tri nugroho pangabean, proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
Tris menilai bangunan tersebut tidak layak huni karena beberapa komponen sudah mulai runtuh bahkan kanopi gedung yang harus ditopang menggunakan kayu, ujar nya lagi.
Menurut tris, pada saat pelaksanaan pembangunan tahap pertama juga terdapat temuan patahnya pondasi tiang pancang, melihat beberapa hal tersebut perlu kiranya dilakukan investigasi secara menyeluruh terhadap kehandalan struktur bangunan tersebut, tutup tris.
(Pasukan Ghoib/Team)