Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – Bertempat di salah satu ruangan kantor kejaksanaan Negeri Buleleng pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2018 Desember 2017 jam 11.00 Wita salah satu anggota Unit Sidik Satuan Narkoba Polres Buleleng yaitu Bripka Wayan Wena, S.H. melakukan koordinasi perihal berkas perkara tersangka berinisial Tengkek .
Selain dilaksanakan koordinasi terhadap Jaksa Penuntut umum yang menangani kasusnya penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan yang ada hubungannya dengan pihak kejaksaan seperti penetapan ijin dari kejaksaan sehingga dalam pengiriman berkas nantinya ( tahap 1 ) kalau ada berkas perkara yang dikembalikan namun petunjuk yang diberikan tidak membebani proses penyidikan .
Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “ Penyidik kami selalu melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebagai upaya untuk mengetahui kekurangan atau juga singkronisasi antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang nantinya dapat diketemukan titik temu sehingga berkas perkara yang ditangani dapat segera diselesaikan ”, demikian penjelasan AKP I Ketut AdnyanaTJ, S.Sos, S.H
Kegiatan koordinasi ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 12.00 Wita (Ryu)