Koordinasi Kunci Keberhasilan Unit Sidik Sat Narkoba Polres Buleleng Menyelesaikan Kasus yang Ditangani

Polda Bali- Polres Buleleng , detikkasus.com – Bertempat di salah satu ruangan kantor kejaksanaan Negeri Buleleng pada hari Kamis, tanggal 4 Januari 2018 Desember 2017 jam 11.00 Wita salah satu anggota Unit Sidik Satuan Narkoba Polres Buleleng yaitu Bripka Wayan Wena, S.H. melakukan koordinasi  perihal berkas perkara tersangka berinisial Tengkek .

Baca Juga:  Cegah Tindak Kriminal, Unit Opsnal Polsek Seririt Lakukan Kring

Selain dilaksanakan koordinasi terhadap Jaksa Penuntut umum yang menangani kasusnya penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan yang ada hubungannya dengan pihak kejaksaan seperti penetapan ijin dari kejaksaan sehingga dalam pengiriman berkas nantinya ( tahap 1 ) kalau ada berkas perkara yang dikembalikan namun petunjuk yang diberikan tidak membebani proses penyidikan .

Baca Juga:  Akhirnya Kuwu Wiyong ( H. Maryono ) Kec. Susukan - Kab. Cirebon Resmi Dilaporkan Ke Polres Cirebon

Kasat Narkoba atas izin Kapolres Buleleng menjelaskan bahwa “ Penyidik kami selalu melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum sebagai upaya untuk mengetahui kekurangan atau juga singkronisasi antara penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang nantinya dapat diketemukan titik temu sehingga berkas perkara yang ditangani dapat segera diselesaikan ”, demikian penjelasan AKP I Ketut AdnyanaTJ, S.Sos, S.H

Baca Juga:  KODIM DAN POLRES PONOROGO TINGKATKAN KEAMANAN, RAPAT PLENO REKAPITULASI PENGHITUNGAN SUARA SERENTAK GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR JATIM 2018

Kegiatan koordinasi ini berjalan tertib dan lancar berakhir pukul 12.00 Wita (Ryu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *