Alue Dua |Detikkasus.com -Sungguh sangat disayangkan, pihak-pihak pelaksana rekanan kontraktor. Yang melakukan pekerjaan proyek asal apba tahun 2022 provinsi aceh.
Dengan adanya beberapa jenis kontrak kerja proyek asal abpa tahun 2022 tersebut, dalam pantauan awak media detikkasus.com ini. Dari salah satunya, limit kontrak proyek yang kini sudah habis, terpantau oleh awak media detikkasus.com (wartawan). Kemarin pada hari sabtu 24/12/2022, dugaan dengan secara terselubung. Pekerjaan rehabilitas mushalla smkn 4 langsa-kota langsa, masih saja terus berlanjut dari segi.pekerjaannya.
Sesuai pantauan oleh awak media detikkasus.com tersebut, adabya tampilan plang papan nama proyek yang dikerjakan, pada aitem pertama (1) yaitu tertuliskan. Pemerintahan aceh dinas pendidikan, Dengan tertulis kembali. Surat perintah, pekerjaan rehabilitas mushalla smkn 4 langsa-kota langsa. Lokasi, kota langsa. Nomor, 094.E/spk-68/mz/smk-apba-p/2022, tanggal. 16 november 2022. Jangka waktu, 30 (tiga puluh) hari kalender, nilai. Rp, 166.569.000, terbilang (seratus enam puluh enam juta lima ratus enam puluh sembilan puluh ribu rupiah).
Dpa/skpa, nomor. Dppa/b.1/1.01.0.00.0.00.01/2022. Tanggal 26 oktober 2022, tahun anggaran 2022. Pelaksana, cv Putra phoenna. Beralamat, jalan madat-leungsa kilo meter 03 (nol tiga) desa blanh ubit kecamatan madat kabupaten aceh timur.
Pantauan awak media detikkasus.com ini, sewaktu dilakukan pertemuan dengan salah seorang pekerja diproyek rehabilitas mushalla smkn 4 langsa-kota langsa itu. Saat ditanyai olehnya berinisial muhammad dirinya mengaku, dan juga ditanyai juga dikomfirmasi denganya. Tentang limit kontrak kerja dari plang papan nama proyek masih dikerjakan yang sudah mati kontrak beberapa bulan yang lalu, muhammad pun langsung menjabarkan.
“Kami, dikasi kemudahan untuk mengerjakan proyek ini. Dari pihak dinad provinsi aceh, begitu juga telah diperbuat adendum dengan pihak bmkg daerah ini.”cetusnya kemarin sabtu.24/12/2022 sekitar pukul.17.48.wib, diduga kembali. Pantauan awak media detikkasus.com, terindikasi adanya modus belaka. Dan juga terkesan antara pihak bmkg daerah langsa dugaan main mata kepada pihak pelaksana,”ada rupiah surat pun bisa diterbitkan”.
Yang parahnya lagi, pihak dari penerima manfaat. Diduga terkesan tutup mata, dan juga tidak adanya melihat dan kwalitas mutu kerja oleh pihak pelaksana rekanan kontraktor. Yanh kini sudah cukup jauh lamanya mati kontrak kerja proyek itu, dan status dalam perpanjangan dengan alasan adendum pun tak jelas.
(Kaperwil-Aceh-Bung-Purba)