Konten YouTube-nya Viral, Kang Jito disoal.

Rabu, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Bojonegoro

Sujito (Kang Jito), Terapis Jawa (kejawen*red) asal Desa Blongsong Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur disoal warga dan diadukan ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, hingga berujung mediasi. Lantaran konten YouTube-nya yang viral di media sosial (Medsos) dianggap meresahkan dan dikhawatirkan memicu konflik dimasyarakat.

Saat mediasi di Kantor Kecamatan Baureno, Selasa (1/9/2020) pagi, disaksikan jajaran Forkopimcam, Bakesbangpol, MUI, Kepala Desa Blongsong, Kang Jito menyatakan bersedia secara ikhlas untuk menghapus konten YouTube yang dianggap meresahkan,

Baca Juga:  Gunung Karst, "Gajah Watu Jodoh" di 'Gadang' Bakal Jadi Destinasi Wisata Eksotis Bojonegoro.

“Kami menaati hasil mediasi,” ujar Kang Jito saat dikonfirmasi sejumlah awak media dikediamannya usai mediasi.

Dijelaskan dalam surat pernyataan bermaterai, ada 3 poin pernyataan bermeterai yang ditandatangani Kang Jito dihadapan Forkopimcam, yakni, pertama, dirinya siap menghapus konten masalah ajaran agama yang bertentangan syariat Islam dalam waktu 1X24 jam.

Baca Juga:  Jaga Imun Tubuh Puslatpurmar 7 Lampon Binsik

Kedua, dirinya hanya mengadakan terapi penyembuhan penyakit dan tidak akan menyinggung atau membicarakan ajaran agama.

Ketiga, jika dirinya melanggar pernyataan ini, dia siap dituntut di muka hukum dan praktek saya siap ditutup.

Baca Juga:  Laksanakan Pengaturan Pagi Di Jalan Masuk SMA N 1 Gerokgak

Terpisah, Zainal Arifin Kepala Desa Blongsong saat dikonfirmasi (1/9) malam, mengatakan, sudah dilakukan mediasi dan hasilnya sudah ada kesepakatan dengan pernyataan bermaterai.

“Ya itulah hasil mediasi, seperti yang sudah kita ketahui bersama, pak Sujito bersedia membuat surat pernyataan bermaterai,” terang Kades. (Imm/Red*)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru