Kaur l Detikkasus.com – Pemda Kaur mulai melaksanakan tahapan demi tahapan untuk rencana pembangunan jalan dua arah yang di programkan Pemda Kaur yaitu di pusat kota Bintuhan didalam ibukota Kabupaten Kaur sepanjang 880 Meter
Pembangunan jalan dua arah di rencanakan sepanjang 880 meter lebar 25 meter tepatnya di tengah kota Bintuhan Kecamatan Kaur Selatan yaitu titik nol dari Jembatan Desa Air Dingin sampai dengan simpang tiga
Pemda Kaur mulai memasuki konsultasi publik Tahap II mengundang 50 orang terkena dampak dan 31 Warga terkena dampak pembangunan pada saat konsultasi publik tahap l belum hadir dan pada konsultasi publik tahap ll mereka sepakar dan setuju di laksanakan pembangunan jalan dua arah yang di rencanakan.Sebagai bentuk dukungan masyarakat mereka sepakat dibuktikan dengan pembubuhan tandatangan didalam nota persetujuan bertempat di aula GSG Desa Air Dingin.Senin (11/9/2023)
Plt Bupati Kaur dalam hal ini diwakilkan Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir. Herwan,M.Si mengatakan Konsultasi publik tahap II sukur alhamdulillah di respon dengan positip oleh masyarakat yang terkena dampak untuk rencana pembangunan jalan dua arah.Setelah konsultasi publik selesai kemudian masuk tahapan penilaian besaran ganti rugi dari KJPP ujar Asisten III
Asisten IIl mengatakan Pemerintah Daerah akan menuntaskan proses pengadaan tanah terlebih dahulu kemudian hasil nya akan di sampaikan kepada Kementerian PUPR untuk selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh instasi terkait
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Kaur Dr. Hiftario Saputra, ST, M.Si mengatakan pelaksanaan pembangunan jalan dua jalur sudah hampir memasuki tahap persiapan pengadaan tanah,yang mana pada konsultasi publik tahap l telah dilaksanakan dengan mengundang 184 masyarakat terkena dampak
Untuk konsultasi publik tahap II ini mengundang 50 masyarakat dengan tujuan sama seperti Konsultasi Publik Tahap I yaitu untuk meminta persetujuan dari masyarakat terkait penentuan lokasi rencana pembangunan jalan dua arah titik nol dari jembatan desa Air Dingin sampai simpang tiga SMK Ma’arif dengan panjang 880 meter,lebar 25 meter ucap Hiftario
Hiftario Saputra menjelaskan pada Konsultasi Publik Tahap II ini 50 masyarakat terdampak yang diundang 31 diantaranya telah menyetujui penentuan lokasi pembangunan jalan dua arah tersebut,yang belum hadir konsultasi publik tahap ll akan di undang lagi waktu konsultasi publik tahap tiga pungkas Hiftario Saputra
(Reza)