Polres Sekadau, Kalimantan Barat Ungkap Modus Curanmor Antar Daerah
Detikkasus.com | Kabupaten Sekadau – Propinsi Kalbar -, Jajaran Pokres Sekadau melalui satuan reskrim berhasil mengungkap dan membekuk,pelaku pencurian kenderaan bermotor berinisial ON(22 th) asal Nusa Tenggara Timur. Dari tersangka berhasil diamankan 14 unit kenderaan sepeda motor berbagai type. Kuncileter T.
Top News | Detik Kasus : Konprensi Pers Kapolres Sekadau, Dalam Pengungkapan 14 TKP Curanmor
https://youtu.be/3eMJJ8b_Yg0
Menurut Kaapolres Sekadau AKBP Anggon Salazar Tarmizi S. Ik, dalam kondrensi pers di Aula Polres Sekadau pada 30/11/2018, mengatakan”pelaku merupakan pelaku tunggal, dari pengungkapan kasus pencurian kenderaan bermotor ada 3(tiga) Tempat Kejadian Perkara(TKP) yaitu Sekadau 7 (tujuh) Melawi 6(enam) dan Sintang 1(satu) dan dalam melakukan aksinya pelaku sendirian, pungkasnya.
Sementara Kasatreskrim Polres Sekadau IPTU Muhammad Ginting SH dalam pada kesempatan ini mengatakan’berdasarkan pengakuan tersangka, sejak 2016 telah memulai aksi, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan”pengungkapan berawal dari seseorang warga Sekadau kehilangan sepeda motornya, dihubungi oleh seseorang telah mengamankan sepeda motornya yang hilang, terkait hal ini pemilik sepeda motor dimintai tebusan uang.ujarnya.
Berangkat dari sinilah pengungkapan dilakukan, pungkasnya.
Saat ini tersangka telah dilakukan penahanan dan pemeriksaan,guna dilakukan pengembangan, pungkasnya. /jp/dk