Aceh |Detikkasus.com -Terbitnyya SK ketua KIP kabupaten aceh singkil setelah dua bulan tidak ada, membuat masyarakat aceh singkil menjadi bertanya-tanya secara publik.
Hal ini, ucok marpaung mengatakan. Tidak akan mau memilih khusus DPRK, tapi kalau DPRA dan DPR-RI DPD RI dan presiden kami memilih. Pasalnya kata beliau, sedangkan SK saja tidak ada menjadi ada. Saya takut suara saya juga ikut di buat ke suara yang lain, di luar pilihan saya sama anak dan istri saya. Kata bung ucok itu.
Kemudian dia (M NASIR- red), sampai ini kabarnya gak ada gaji. Kerja juga dia, dari mana uangnya. Bukan saya menjengkali saudara M Nasir SHI itu, tapi kalau dia banyak usaha di luar ya mungkin. Ada pun kan tidak mungkin hasil keringatnya sendiri di buat untuk kepentingan negara……?.
Dalam hal penerbitan SK pemberhentian sementara dari ASN oleh pj bupati aceh singkil, ada kekeliruan. Karena sebelum SK pemberhentian sementara di teken pak martunis, sudah pernah di tekenkan sama pj bupati aceh singkil Drs Azmi M AP. Namun beliau menolak, kata NURMADI LIE ketua lembaga diklat anugerah indonesia tersebut.
Saat ketua lembaga diklat anugerah indonesia itu, yang di dampingi kalangan wartawan/awak media online aceh ini secara nasional. Menanyakan, hal ini ke kepala dinas kepegawaian daerah (BKSDM). Beliau mengatakan, ada membubuhkan paraf SK saudara M Nasir SHI, dengan adanya surat penegasan dari BKN provinsi aceh.
Sesuai penegasan dari BKN itu, wajib pada tanggal pelantikan. Yaitu, tanggal 18 juli 2023. Seebagaimana ketentuan pasal 278 ayat 1 PP 11 tahun 2017, tentang PNS yang yang diangkat menjadi komisioner atau lembaga lainnya diberhentikan sementara sejak dilantik.
Di tempat terpisah pula, di ruangan kabag hukum. Ketua lembaga diklat anugerah indonesia NURMADI LIE, bertemu dengan kabag hukum. Set-dakab aceh singkil pak asmarudin, ketika di tanya di SK yang baru di teken pak marthunis tersebut. Siapa yang paraf dan siapa yang cap stempel dan membuat nomor surat, pak asmar mengatakan tidak tau.
Ini yang namanya, diduga adabya kong kali kong layaknya sapi ompong. Maksud saya tegas NURMADI LIE kembali, surat keluar. Siapa yang paraf dan siapa yang buat nomor surat, berujungkan jadi bingung wasit, kata NURMADI LIE itu.
Menurut ketua lembaga diklat anugerah indonesia NURMADI LIE ini, sangat tidak masuk di akal dan juga ini. Perlu di telusuri oleh pihak aparat penegak hukum (APH), kata pintanya bung NURMADI tersebut.
Jangan gara-gara satu orang komisioner bermasalah, suara pilihan masyarakat jadi taruhannya gak jelas secara publik.
(Jihandak Belang/Team)