Investigasi Jawa Barat, Propinsi Cirebon, Detikkasus.com – Adanya pemberitaan sebelumnya di https://detikkasus.com/program-sertifikat-ptasl-kelurahan-pasalakan-kec-sumber-kab-cirebon-dugaan-kuat-lakukan-pungut-biaya-per-pemohon-450-000-s-d-500-ribu-rupiah/ mengenai dugaan tersebut disangkal dari beberapa pihak terkait.
Setelah dikonfirmasi ulang (16 /01/18/) Onknum berinisial IR dan TT mengklarifikasi tentang pemberitaan tersebut hanyalah mis komunikasi antara pihak Detikkasus.com dengan pihak panitia PTSL beserta pihak Kelurahan Pesalakan Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.
Adapun pemberitaan sebelumnya dapat dimaklumi yang menimbulkan gagal faham antara Detikakasus.com dengan pihak terkait lainya kini terselesaikan setelah duduk bersama.
Pihak Detikkasus.com pun memahami atas terjadinya mis komunikasi sehingga memicu kesalafahaman dengan pihak terkait.
Adapun mengenai pembiyayan adalah keinginan warga sendiri sebagai bentuk solidaritas terhadap panitia PTSL agar semakin bersemangat untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan program tersebut.
Kardi salah satu warga Pesalakan merasa terbantu adanya program PTSL yang diselenggarakan panitia, adapun mengenai pembiyayan kami sendirilah yang memberikan tanpa dimintai, karena kami sadar betul pembuatan sertifikat di Notaris cukup mahal, jadi kita dengan kesadaran atas nurani memberikan tanpa harus diminta ataupun dipaksa dari pihak manapun, terangnya Kardi saat turut serta hadir klarifikasi mengenai pemberitaan sebelumnya yang menjadi gagal faham. ( Sendika Lubis / Hadi Leo )”.