Kompolnas-RI, Apresiasi Langkah Cepat Polri, Ungkap Kasus Penembakan Di Bali.

Jakarta |Detikkasus.com -Kompolnas menyampaikan penghargaan kepada Polri atas penangkapan dua pelaku penembakan dua warga Australia di Bali. Langkah cepat pengungkapan tersebut menjadi bukti nyata Polri memberikan perlindungan terhadap para wisatawan.

“Iya, yang pertama-tama kami apresiasi ya ke Polda Bali, ke Dirkrimum Mabes Polri, atas upayanya yang lumayan cepat mengungkapkan kasus ini. Dan sekarang kan sudah ada penetapan tersangka,” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Kamis (19/6/25). 

Baca Juga:  ASISTEN 1 SETDA SINTANG BUKA PERAYAAN PASKAH PERSEKUTUAN WANITA KRISTEN SE-KOTA SINTANG

Ia menerangkan, pengungkapan kasus tersebut menunjukan koordinasi yang baik di internal Polri dan juga dengan lintas kementerian/lembaga terkait. Sebab, pergerakan pelaku yang begitu cepat tetap bisa dilakukan pengejaran.

“Pendekatan saintifik juga ada yang sudah prosesnya hasilnya ada, ada yang lagi berproses untuk pendalaman. Sehingga menurut kami memang karena langkah-langkah inilah kami mengapresiasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bhayangkara ke 71, Kapolda Jawa Timur Bersama Pangdam V Brawijaya Potong Tumpeng | Reporter : Z,Arifin

Menurutnya, langkah selanjutnya yang dilakukan Polri adalah mendalami motif di balik kasus tersebut. Pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti, ujarnya, harus dilakukan secara komprehensif untuk mengungkap kotif di balik penembakan.

Baca Juga:  Closing ceremony Porprov VI 2019, Khofifah Rekom Venue-Venue di Tuban Kepada Menpora

Lebih lanjut ia menyampaikan, penyidik juga seharusnya menelusuri latar belakang dari para pelaku. Apabila terlibat dalam sebuah gengster, maka harus dilakukan pengungkapan secara menyeluruh.

“Apalagi ini kan Bali, sorotan internasional, banyak warga asing dan sebagainya. Penanganan model kayak gini perlu kita apresiasi,” jelasnya.

(Pasukan Ghoib/Bid.Humas Polda Aceh & Div.Humas Polri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *